Akurat

Menperin Pastikan Reformasi TKDN Bukan karena Tekanan Luar

Camelia Rosa | 6 Mei 2025, 15:05 WIB
Menperin Pastikan Reformasi TKDN Bukan karena Tekanan Luar

AKURAT.CO Menteri Perindustrian (Menperin), Agus Gumiwang Kartasasmita menuturkan pihaknya tengah melakukan reformasi terhadap aturan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN).

Ia pun menegaskan bahwa apa yang dilakukan Kemenperin dalam konteks mereformasi cara perhitungan sertifikat TKDN ini sejatinya sudah lama dibahas secara internal.

Bahkan diakuinya, pembahasan tersebut sudah dimulai sejak Februari 2025. Artinya dilakukan jauh sebelum adanya pengumuman tarif impor baru dari Amerika Serikat (AS) pada 1 April 2025 lalu.

Baca Juga: Prabowo Izinkan Pembelian Barang dengan TKDN Cuma 25 Persen, Perkuat Industri

Oleh karenanya ia memastikan bahwa pembahasan reformasi TKDN tersebut bukan karena mendapatkan tekanan, namun lebih kepada kebutuhan mempermudah regulasi.

"Jadi ini bukan karena latah, bukan karena tekanan dari siapapun. Tapi memang kami menganggap perlu bahwa hal-hal yang berkaitan dengan kemudahan produksi dalam negeri yang mengarah ke TKDN itu harus kami evaluasi, harus kami reformasi bisnis prosesnya memang harus lebih baik," tutur Agus dalam kerangan resminya, Selasa (6/5/2025).

Agus juga berjanji akan menyelesaikan reformasi TKDN ini dalam waktu sesingkat mungkin lantaran pembahasannya memang sudah dilakukan berkali-kali.

Baca Juga: Airlangga Akui AS Minta RI Longgarkan Aturan TKDN untuk Data Center

"Kemarin kami juga membahas ini internal, nanti jam 3 juga kami rapat mengenai ini jadi kami percepat, kami percepat proses pembahasannya. Tentu nanti pada saatnya ketika naskahnya sudah siap kami akan melakukan uji publik, uji publik itu tentu akan melibatkan stakholders," pungkas Agus.

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.