Dikutip dari laman Reuters, salah satu Juru Bicara Kementerian Perdagangan China menyampaikan kebijakan tarif sepihak yang diterapkan AS secara terang-terangan melanggar aturan WTO.
“AS sangat melanggar aturan WTO, merongrong hak-hak anggota, dan merusak sistem perdagangan multilateral,” tulis informasi yang tertera di Kemendag China.
China menilai langkah AS bukan cuma soal tarif, tapi sudah masuk wilayah intimidasi ekonomi. “Ini praktik intimidasi sepihak yang bisa bikin sistem ekonomi dunia makin nggak stabil,” kata jubir tersebut.
Pemerintah China menyatakan tetap memegang prinsip tatanan ekonomi internasional yang adil. Mereka menyebut diri sebagai pendukung kuat sistem perdagangan global yang berdasarkan aturan.
“Kami mendesak pihak AS untuk segera membatalkan kebijakan sepihak ini sebelum dampaknya makin melebar,” tambah jubir tersebut.
Gugatan ini jadi sinyal kuat bahwa perang dagang antara dua kekuatan ekonomi terbesar dunia belum mereda. Bahkan bisa dibilang, konflik dagang ini masuk ke babak baru yang lebih serius, karena dibawa ke jalur hukum internasional.
Meskipin begitu, sampai saat ini belum ada respons resmi dari pihak AS soal gugatan ini. Tapi jika tetap keras kepala, bisa jadi konflik ini malah makin panas dan bikin ekonomi global makin gonjang-ganjing.