Akurat

China Gugat AS ke WTO Imbas Tarif Resiprokal

Demi Ermansyah | 5 April 2025, 21:27 WIB
China Gugat AS ke WTO Imbas Tarif Resiprokal

AKURAT.CO Ketegangan dagang antara China dan Amerika Serikat (AS) kembali memuncak.

Kali ini, China mengambil langkah hukum dengan mengajukan gugatan resmi ke Organisasi Perdagangan Dunia (WTO) pada Jumat (4/4/2025) lalu.

Gugatan tersebut diajukan pasca pengumuman tarif timbal balik oleh pemerintahan Presiden Donald Trump sehari sebelumnya.

Dikutip dari laman Reuters, salah satu Juru Bicara Kementerian Perdagangan China menyampaikan kebijakan tarif sepihak yang diterapkan AS secara terang-terangan melanggar aturan WTO. 
 
 
“AS sangat melanggar aturan WTO, merongrong hak-hak anggota, dan merusak sistem perdagangan multilateral,” tulis informasi yang tertera di Kemendag China. 
 
China menilai langkah AS bukan cuma soal tarif, tapi sudah masuk wilayah intimidasi ekonomi. “Ini praktik intimidasi sepihak yang bisa bikin sistem ekonomi dunia makin nggak stabil,” kata jubir tersebut.
 
Pemerintah China menyatakan tetap memegang prinsip tatanan ekonomi internasional yang adil. Mereka menyebut diri sebagai pendukung kuat sistem perdagangan global yang berdasarkan aturan.
 
“Kami mendesak pihak AS untuk segera membatalkan kebijakan sepihak ini sebelum dampaknya makin melebar,” tambah jubir tersebut.
 
Gugatan ini jadi sinyal kuat bahwa perang dagang antara dua kekuatan ekonomi terbesar dunia belum mereda. Bahkan bisa dibilang, konflik dagang ini masuk ke babak baru yang lebih serius, karena dibawa ke jalur hukum internasional.
 
Meskipin begitu, sampai saat ini belum ada respons resmi dari pihak AS soal gugatan ini. Tapi jika tetap keras kepala, bisa jadi konflik ini malah makin panas dan bikin ekonomi global makin gonjang-ganjing.
Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.