Akurat

Tarif Resiprokal Trump 32 Persen Tak Proporsional

Camelia Rosa | 3 April 2025, 19:44 WIB
Tarif Resiprokal Trump 32 Persen Tak Proporsional

AKURAT.CO Presiden Amerika Serikat Donald Trump resmi mengumumkan kebijakan tarif timbal balik atau reciprocal tariff yang lebih tinggi bagi puluhan negara, termasuk Indonesia.

Ekonom dari Universitas Andalas (Unand) Padang, Syafruddin Karimi menilai kebijakan tarif timbal balik (resiprokal) yang diterapkan Trump bagi Indonesia tidak proporsional. 
 
"Melalui infografik terbaru yang kami susun, terlihat jelas betapa tidak proporsionalnya kebijakan tarif Trump," jelas Syafruddin dalam keterangan resminya, Kamis (3/4/2025).
 
Syafruddin menuturkan, Indonesia dikenai tarif 32%, padahal defisit perdagangannya dengan AS hanya sekitar USD18 miliar.
 
Ia juga membandingkan tarif timbal balik yang itu dengan Vietnam yang memiliki defisit USD123 miliar namun dikenai tarif 46%, atau China dengan defisit hampir USD300 miliar dan tarif 34%.
 
 
"Tarif yang dikenakan pada Indonesia tidak mencerminkan beban yang seimbang atau berbasis data. Ini menunjukkan bahwa kebijakan ini bukan lagi soal koreksi neraca dagang, melainkan strategi geopolitik untuk menekan negara-negara mitra agar tunduk pada kepentingan ekonomi domestik AS," tuturnya.
 
Dalam literatur perdagangan internasional, lanjut Syafruddin, konsep fair trade merujuk pada sistem yang menjamin akses pasar adil, perlindungan hak pekerja, dan keberlanjutan lingkungan.
 
Namun dalam praktik yang diterapkan oleh Trump, fair trade bergeser menjadi fear trade, yakni perdagangan berbasis tekanan tarif, sanksi, dan ancaman pengucilan dari pasar.
 
"Banyak negara ASEAN kini berada dalam posisi sulit. Vietnam, Thailand, Kamboja, dan Indonesia terkena tarif antara 30–49%. Padahal kawasan ini telah menjadi pilar penting dalam rantai pasok global, terutama pasca-pandemi. Ketimbang memperkuat kolaborasi, Trump justru menciptakan polarisasi," uraimya. 
 
Syafruddin menambahkan, bagi Indonesia, tarif 32% akan menurunkan daya saing ekspor secara drastis, terutama di sektor-sektor padat karya seperti tekstil, furnitur, dan alas kaki.
 
Produk-produk ini bergantung pada harga kompetitif di pasar AS. Tarif setinggi ini akan menaikkan harga jual, mendorong buyer berpaling ke negara lain, dan memicu risiko pemutusan hubungan kerja massal di dalam negeri.
 
Padahal sektor ekspor nonmigas adalah salah satu penopang utama pertumbuhan ekonomi dan penciptaan lapangan kerja. Jika kebijakan ini dibiarkan tanpa respons, maka Indonesia berisiko mengalami kontraksi ekspor yang berdampak langsung pada sektor riil.
 
Oleh sebab itu, Syafruddin berpendapat bahwa Indonesia tidak boleh hanya bersikap reaktif dalam ancaman ini. Menurutnya, pemerintah perlu mengambil langkah proaktif dengan membangun koalisi dagang berbasis zero tariff bersama negara-negara berkembang lain yang juga menjadi korban kebijakan Trump. 
 
"Kita dapat menawarkan model perdagangan bebas yang benar-benar adil—tanpa diskriminasi, tanpa sanksi sepihak, dan berbasis prinsip resiprositas sejati," tegasnya. 
 
Syafruddin juga menilai, zero tariff antar negara Global South dapat menjadi motor baru integrasi ekonomi Selatan-Selatan, memperluas pasar, dan memperkuat posisi tawar dalam negosiasi global. Langkah ini jauh lebih strategis daripada menunggu kebaikan dari negara yang memaksakan ketentuan sepihak.
 
Ia juga menekankan, kebijakan tarif Trump juga harus dibaca sebagai panggilan untuk reformasi ekspor nasional. Pasalnya, Indonesia selama ini terlalu bergantung pada pasar tradisional seperti AS dan Eropa.
 
Saatnya mempercepat diversifikasi pasar ke Timur Tengah, Afrika, dan Asia Selatan. Pemerintah juga harus mendorong ekspor barang bernilai tambah tinggi agar tak lagi tergantung pada margin harga.
 
"Jika kita terus mengekspor produk mentah dan manufaktur murah, maka kita akan selalu rentan terhadap tekanan tarif dari negara-negara besar. Transformasi industri menuju ekspor berbasis inovasi dan teknologi adalah jalan keluar jangka panjang," tegasnya. 
 
Terakhir, Syafruddin juga menilai bahwa apa yang Trump lakukan hari ini bukanlah fair trade. Ini adalah bentuk distorsi kebijakan yang mengancam stabilitas perdagangan global. Jika dunia mengikuti jejak ini, maka WTO akan kehilangan relevansi dan proteksionisme akan menjadi norma baru.
 
"Indonesia tidak boleh diam. Sebagai negara demokrasi besar dan anggota G20, kita memiliki tanggung jawab untuk memperjuangkan sistem perdagangan yang adil, terbuka, dan inklusif—bukan berdasarkan rasa takut, tetapi atas dasar prinsip. Karena fair trade yang sejati bukan tentang menang sendiri, tetapi tentang tumbuh bersama," tukasnya.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.