Akurat

Presiden Prabowo Perkenalkan BPI Danantara ke Investor AS Ray Dalio

Atikah Umiyani | 7 Maret 2025, 17:27 WIB
Presiden Prabowo Perkenalkan BPI Danantara ke Investor AS Ray Dalio

AKURAT.CO Presiden Prabowo Subianto memperkenalkan Badan Pengelola Investasi (BPI) Danantara kepada konglomerat sekaligus investor asal Amerika Serikat, Ray Dalio, dalam pertemuan di Istana Merdeka, Jakarta, Jumat (7/3/2024).

Prabowo menegaskan, BPI Danantara merupakan langkah strategis pemerintah dalam mengonsolidasikan kekuatan ekonomi nasional, terutama dari sektor Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dan aset negara lainnya.

"Danantara Indonesia adalah konsolidasi kekuatan ekonomi yang dimiliki pemerintah Indonesia, khususnya BUMN dan usaha-usaha negara," ujar Prabowo.

Menurut Prabowo, BPI Danantara bertujuan untuk memperbaiki dan meningkatkan kinerja aset-aset negara agar lebih kompetitif di kancah global.

"Kita akui masih banyak yang perlu diperbaiki. Oleh karena itu, kita ingin memastikan bahwa aset-aset ini dikelola dengan efisiensi, penuh kehati-hatian, dan mampu bersaing dengan entitas ekonomi dunia," jelasnya.

Baca Juga: Kader PSI di OMO FOLU Net Sink 2030, DPR Minta Menhut Transparan: Jangan Cuma Bagi-bagi Kue Kekuasaan!

Dalam upaya memperkuat tata kelola Danantara, Prabowo juga mengundang sejumlah pengusaha swasta Indonesia agar dapat memberikan pandangan kritis dan masukan strategis.

"Kita ingin bergerak cepat, tetapi tetap teliti dan hati-hati dalam mengelola aset negara ini," tambahnya.

Selain Ray Dalio, pertemuan ini juga dihadiri oleh sejumlah menteri dan jajaran BPI Danantara, serta beberapa pengusaha terkemuka Indonesia, termasuk:

-Anthony Salim
- Sugianto Kusuma
- Prajogo Pangestu
- Boy Thohir
- Franky Widjaja
- Dato Sri Tahir
- James Riady
- Tomy Winata
- Chairul Tanjung
- H. Isam
- Hilmi Panigoro
- Ketua Umum Kadin Anindya Bakrie

Langkah ini menegaskan komitmen pemerintah dalam menjaga transparansi dan efisiensi dalam pengelolaan aset negara, sekaligus membuka peluang investasi yang lebih luas bagi sektor swasta.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.