Maju Mundur Core Tax, Pengamat: Membingungkan Dunia Usaha
Hefriday | 11 Februari 2025, 10:57 WIB

AKURAT.CO Keputusan Direktorat Jenderal Pajak (DJP) yang tetap menjalankan sistem Coretax secara paralel dengan sistem lama menuai kritik dari berbagai pihak.
Menurut Pengamat Perpajakan dari Universitas Pelita Harapan, Ronny Bako, menilai kebijakan ini berpotensi membingungkan pelaku usaha dan pemotong pajak.
Menurutnya, penggunaan dua sistem dalam waktu yang bersamaan akan menyulitkan implementasi di lapangan dan justru meningkatkan risiko kegagalan.
"Kalau sekarang dua sistem dipakai, pasti membingungkan pelaku usaha dan pemotong pajak. Dalam praktiknya, ini sesuatu yang sulit diterapkan," ujar Ronny saat dihubungi Akurat.co, Selasa (11/2/2025).
Ia menambahkan bahwa sistem lama sebenarnya lebih efektif dibandingkan Coretax, yang masih mengalami berbagai kendala teknis.
Salah satu tantangan utama dalam implementasi Coretax adalah ketergantungannya pada infrastruktur digital yang belum sepenuhnya stabil di Indonesia.
Gangguan listrik dan akses internet yang belum merata di seluruh wilayah menjadi faktor utama yang bisa menghambat operasional sistem ini.
"Apakah listrik kita stabil? Apakah internet kita stabil? Itu masalah utama," ujarnya.
Selain itu, sistem Coretax juga dinilai masih memiliki banyak kekurangan dalam hal data dan integrasi di kantor pusat DJP serta di Kantor Pelayanan Pajak (KPP).
"Big data mereka bermasalah, KPP-nya bermasalah, pelaku usaha dan pemotong pajak juga mengalami kendala. Apalagi wilayah Indonesia luas, ini tidak mudah diterapkan," jelasnya.
Ronny juga menyebutkan bahwa Coretax berpotensi menjadi proyek mubazir jika terus dipaksakan tanpa penyempurnaan yang memadai.
Ia menegaskan bahwa pemerintah sebaiknya fokus pada satu sistem yang benar-benar siap digunakan, daripada menjalankan dua sistem yang justru menimbulkan kebingungan.
Dari sisi target penerimaan pajak, kebijakan ini juga dinilai bisa menghambat pencapaian yang sudah ditetapkan pemerintah.
"Tahun lalu saja target pajak tidak tercapai, sekarang dengan dua sistem yang membingungkan ini, makin sulit rasanya untuk mencapai target Rp2.000 triliun," katanya.
Menurutnya, kondisi ekonomi yang masih penuh tantangan juga menjadi faktor yang harus diperhitungkan.
"Anggaran pemerintah daerah banyak yang dikurangi, belanja dinas dipangkas, ATK dikurangi. Ini semua berpengaruh pada penerimaan pajak," tambahnya.
Ia menilai bahwa pemerintah seharusnya mengambil keputusan yang lebih tegas. Ingin tetap menggunakan sistem lama atau beralih sepenuhnya ke Coretax.
"Kalau mau jalan pintas, tinggalkan Coretax. Sistem lama sudah ada dan lebih mumpuni," tegasnya.
Terakhir Ronny menyebutkan bahwa kebijakan ini bukan lagi sekadar tanggung jawab Menteri Keuangan, melainkan sudah menjadi keputusan strategis di level Presiden.
"Ini bukan main-main, ini keputusan yang harus diambil Presiden. Take it or leave it, Coretax harus diputuskan di level tertinggi," tukasnya.
Kekhawatiran Roni terbukti benar. Tiwi, tax specialist di salah satu perusahaan alat berat mengaku kantor tepat ia bekerja tak mau ambil pusing dengan langkah maju mundur pemerintah terkait core tax. Mereka memutuskan untuk tetap menggunakan core tax ke depan.
"Kalau balik lagi justru khawatir akan ada trouble di pemindahan data base dan juga gangguan server (penyedia layanan core tax DJP). Makanya akhirnya kantor memutuskan apapun yang terjadi ke depan, kami pakai core tax," ketusnya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini










