Akurat

Core Tax Ditunda, Misbakhun Minta DJP Pastikan Keamanan Siber dan Perlindungan Data

Hefriday | 10 Februari 2025, 17:46 WIB
Core Tax Ditunda, Misbakhun Minta DJP Pastikan Keamanan Siber dan Perlindungan Data

AKURAT.CO Ketua Komisi XI DPR RI, Mukhamad Misbakhun meminta kepada Direktorat Jenderal Pajak (DJP) untuk mengoptimalkan keamanan siber dan perlindungan data wajib pajak (WP) dalam sistem Core Tax.

Misbakhun mendesak DJP untuk memastikan bahwa sistem tersebut benar-benar siap dan tidak menimbulkan risiko bagi pengguna, agar Coretax tidak mudah diretas atau mengalami gangguan yang bisa merugikan wajib pajak.

“Ini bukan hanya soal teknis, tapi juga soal kepercayaan masyarakat terhadap sistem perpajakan. Kalau ada gangguan, yang rugi bukan hanya DJP, tapi juga wajib pajak,” ujar Misbakhun usai rapat dengan DJP di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (10/2/2025).

Baca Juga: Ini Alasan Komisi XI Minta DJP Tunda Core Tax

Selain itu, Komisi XI juga meminta DJP untuk tidak mengenakan sanksi kepada wajib pajak yang terdampak gangguan teknis dalam sistem Coretax sepanjang tahun 2025.

Mereka menilai, wajib pajak tidak boleh dirugikan atas kesalahan sistem yang masih dalam tahap penyempurnaan.

“Jangan sampai masyarakat jadi korban. Kalau ada masalah teknis, itu tanggung jawab DJP, bukan wajib pajak,” tegasnya.

Oleh karena itu, Misbakhun menegaskan agar DJP dapat memastikan kelancaran Coretax ke depannya.

"DPR meminta DJP memberikan laporan berkala mengenai perkembangan sistemnya. Dengan begitu, perbaikan bisa dilakukan lebih cepat dan risiko gangguan bisa ditekan seminimal mungkin," tegasnya.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

H
Reporter
Hefriday
Yosi Winosa