Akurat

Guru Besar UI Sebut Wacana Badan Penerimaan Negara Tak Lagi Penting

Sultan Tanjung | 20 Desember 2024, 15:10 WIB
Guru Besar UI Sebut Wacana Badan Penerimaan Negara Tak Lagi Penting

AKURAT.CO Pembentukan Badan Penerimaan Negara  atau BPN guna mendongkrak penerimaan negara seperti yang diwacanakan Presiden Prabowo sejak kampanye urung terlaksana.

Diangkatnya kembali Sri Mulyanis sebagai Menteri Keuangan dalam Kabinet Merah Putih semakin mengaburkan terwujudnya lembaga tersebut.

Target ekonomi yang dipatok maksimal 8 persen selama lima tahun kedepan menghadapi banyak tantangan sehingga negara memerlukan langkah-langkah strategis dalam meningkatkan penerimaan negara.

Baca Juga: HIPMI Minta Semua Pihak Kawal Pembentukan Badan Penerimaan Negara (BPN)

Namun Guru Besar Ilmu Moneter Ekonomi Universitas Indonesia punya pendapat lain, penundaan pembentukan Badan Penerimaan Negara tersebut sudah tepat disebabkan gemuknya kabinet hari ini.

"Saya setuju dengan penundaan BPN. Saat ini, lebih baik mengefisienkan yang sudah ada. Kementerian dan Lembaga (KL) kita sekarang terlalu gemuk dan terlalu banyak. Jika ditambah lagi dengan BPN, malah menambah beban birokrasi. Padahal, belum tentu penerimaan pajak meningkat. Sebaiknya, tunjukkan dulu kinerja yang optimal sebelum memutuskan pembentukan badan baru," ujarnya usai konferensi pers bertajuk “Analisa Cukai untuk Minuman Berpemanis dalam Kemasan di Antara Heritage Center, Jakarta, (19/12/2024).

Telisa juga menyoroti pentingnya langkah lain yang dapat diambil untuk meningkatkan penerimaan negara, seperti penerapan cukai minuman berpemanis.

"Cukai minuman berpemanis bisa menjadi solusi untuk menambah penerimaan negara. Namun, idealnya, penerapan ini dilakukan tidak lebih awal dari tahun 2026. Sosialisasi selama satu tahun penting agar masyarakat dan industri dapat beradaptasi. Jika diterapkan lebih cepat, misalnya 2025, dampaknya akan terasa berat, terutama bagi ekonomi dan inflasi," jelas Telisa.

Dari simulasi yang disebutkan, penerapan cukai minuman berpemanis diperkirakan memberikan dampak inflasi sebesar 0,3% hingga 0,9%.

Baca Juga: Kunjungan Reses Komisi XI DPR RI ke Jatim Bahas Strategi Peningkatan Penerimaan Negara dan Stabilitas Ekonomi

Namun, menurut Telisa, angka ini tidak akan terlalu signifikan memengaruhi target pertumbuhan ekonomi jika diterapkan pada waktu yang tepat.

"Target pertumbuhan ekonomi 5,3% mungkin sulit dicapai jika cukai diterapkan tanpa persiapan matang. Bisa jadi realisasi pertumbuhan hanya sekitar 5,1%. Selain itu, ada risiko munculnya produk minuman berpemanis ilegal, seperti kasus rokok, jika penerapannya tidak diawasi dengan baik," tambahnya.

Telisa juga menekankan pentingnya optimalisasi kebijakan yang sudah ada dibandingkan pembentukan badan baru.

"Efisiensi yang ada sekarang harus dimaksimalkan terlebih dahulu. Kita tidak membutuhkan tambahan birokrasi jika tanpa dasar yang kuat," tutupnya.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.