AKURAT.CO Mulai 19 Januari 2025, TikTok akan resmi dilarang di Amerika Serikat. Larangan ini dilakukan setelah pengadilan federal menolak banding TikTok terhadap undang-undang yang ditandatangani Presiden Joe Biden pada April 2024.
Undang-undang tersebut mengharuskan ByteDance, perusahaan induk TikTok asal Cina, untuk menjual kepemilikannya kepada perusahaan non-Cina demi alasan keamanan nasional.
Keputusan tersebut pada akhirnya menuai kontroversi, mengingat besarnya kontribusi ekonomi TikTok bagi AS. Berdasarkan laporan Oxford Economics, TikTok menyumbang USD24,2 miliar terhadap PDB AS pada 2023, menciptakan 224.000 lapangan kerja, dan menghasilkan pendapatan pajak sebesar USD5,3 miliar.
Sektor usaha kecil dan menengah (UKM) menjadi pihak yang paling terdampak, mengingat USD15 miliar dari pendapatan tersebut berasal dari kegiatan pemasaran UKM di TikTok.
Namun, pemerintah AS bersikeras bahwa larangan ini dilakukan untuk melindungi data pengguna dari potensi pengawasan oleh pemerintah Cina.
"Keamanan nasional menjadi prioritas utama. TikTok harus tunduk pada aturan yang memastikan data warga AS tidak jatuh ke tangan asing," ungkap seorang pejabat Gedung Putih yang tidak disebutkan namanya melalui lansiran Reuters.
Sedangkan menurut Presiden Global Business Solutions TikTok, Blake Chandlee membantah tuduhan tersebut. Dirinya menegaskan bahwa TikTok telah menginvestasikan miliaran dolar dalam pengamanan data melalui program seperti "Project Texas", yang melibatkan mitra teknologi asal AS untuk memastikan transparansi.
Selain dampak ekonomi, larangan ini semakin memperparah hubungan diplomatik AS-Cina yang sudah panas akibat isu perdagangan dan teknologi. Cina menilai larangan TikTok sebagai upaya proteksionisme terselubung yang merugikan perusahaan teknologi asal negara tersebut.
Pengamat politik menilai keputusan ini memiliki dimensi politik domestik.
"Dengan mendekati tahun pemilu, pemerintahan Biden tampaknya ingin menunjukkan sikap tegas terhadap Cina, yang merupakan isu sensitif bagi publik AS," ujar seorang analis hubungan internasional.
Larangan TikTok tidak hanya akan berdampak pada ekonomi digital di AS, tetapi juga memicu gelombang protes dari kreator konten, pengguna, hingga pelaku bisnis kecil.
Sementara itu, perhatian dunia kini tertuju pada bagaimana hubungan AS-Cina akan berkembang setelah keputusan kontroversial ini.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Amanda Rigby Umur Berapa? Ini Profil, Pendidikan dan Kariernya
- 2Kalender Jawa 18 September 2026: Watak Weton Jumat Pon, Bijak dan Mudah Bergaul
- 3Persija Banding Sanksi Komdis PSSI, 2 Larangan Laga Kandang Jadi Sorotan
- 4Prediksi Skor Brentford vs Chelsea 19 September 2026: Duel Ketat, Apakah Akan Berakhir Imbang?
- 5Gara-gara Kembang Api di Hotel Pemain Persib, Persija Disanksi Tak Gelar 2 Laga di Kandang
- 6FIFA ASEAN Cup: PSSI Rilis 23 Pemain Timnas Indonesia, Jay Idzes dan Beckham Putra Absen
- 7Kenapa Thailand Ingin Berantas Ikan Nila Hitam? Ini 5 Alasannya
- 8Prediksi Skor Juventus vs NEC Nijmegen 18 September 2026: Siapa yang Akan Menang?
- 9Dana Reses dari Fee Percepatan Haji, BAP Gus Alex Ungkap Permintaan Pimpinan Komisi VIII
- 10PAN Potong Gaji Anggota Dewan, Rp8 Miliar Terkumpul untuk Bantu Korban Bencana










