Angkatan Kerja di Agustus 2024 Naik 4,4 Juta Orang, Terbanyak di Pertanian, Kehutanan dan Perikanan

AKURAT.CO Survei Angkatan Kerja Nasional (Sakernas) menunjukan pada Agustus 2024 tercatat sebanyak 152,11 juta orang masuk dalam kategori angkatan kerja, naik 4,4 juta orang dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya, Agustus 2023.
Kenaikan ini juga diiringi dengan peningkatan Tingkat Partisipasi Angkatan Kerja (TPAK) sebesar 1,15% poin dibandingkan tahun lalu. Adapun jumlah penduduk yang bekerja pada Agustus 2024 mencapai 144,64 juta orang, naik 4,79 juta orang dibandingkan Agustus 2023.
Sektor yang menunjukkan peningkatan terbesar adalah Pertanian, Kehutanan, dan Perikanan yang mencatat tambahan tenaga kerja sebesar 1,31 juta orang. Hal ini menandakan sektor agrikultur dan sumber daya alam masih menjadi salah satu penyerap tenaga kerja utama di Indonesia.
Baca Juga: Kominfo Ungkap Ada 2,36 Juta Angkatan Kerja Baru Tidak Terserap
"Namun, tidak semua indikator menunjukkan peningkatan. Persentase pekerja yang tergolong setengah pengangguran meningkat sebesar 1,32% poin pada Agustus 2024," tulis laman resmi Sakernas dikutip Selasa (5/11/2024).
Dari sisi mobilitas tenaga kerja, jumlah pekerja komuter yang bergerak dari satu wilayah ke wilayah lain untuk bekerja juga mengalami peningkatan. Pada Agustus 2024, jumlah pekerja komuter mencapai 7,59 juta orang, meningkat 0,21 juta orang dari Agustus 2023.
Perkembangan positif juga terlihat pada Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT) yang turun menjadi 4,91% pada Agustus 2024, lebih rendah 0,41% poin dibandingkan Agustus 2023. Penurunan TPT ini menunjukkan peningkatan ketersediaan lapangan kerja yang mampu menyerap lebih banyak tenaga kerja, sehingga mengurangi jumlah pengangguran terbuka.
Peningkatan angkatan kerja dan penurunan TPT menjadi sinyal positif bagi perekonomian nasional. Pemerintah diharapkan terus memperkuat sektor-sektor penyerapan tenaga kerja dan memberikan perhatian khusus pada pekerja setengah pengangguran dan paruh waktu agar potensi angkatan kerja dapat dioptimalkan lebih lanjut di masa mendatang.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini









