KMP Perlu Patahkan Stigma Kabinet Gemuk Inefisien dan Lambat

AKURAT.CO Kabinet baru di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka, Kabinet Merah Putih (KMP) dihadapkan pada tantangan seputar koordinasi, efisiensi, serta implementasi program-program strategis di tengah kondisi politik dan ekonomi yang kompleks.
Menurut Ekonom INDEF, Fadhil Hasan, kabinet yan sangat besar atau "super gemuk" lazimnya dinilai rentan inefisiensi dan lambat dalam pelaksanaan program.
"Kabinet super gemuk akan menyebabkan masalah dalam koordinasi, terutama di antara kementerian-kementerian yang overlapping dalam kewenangan, seperti antara Menko Pangan dan Kemenko Perekonomian," ujarnya di sela diskusi publik INDEF bertajuk "Ekonomi Politik Kabinet Prabowo-Gibran" pada Selasa (22/10/2024).
Baca Juga: Pesan Ekonom ke Menteri Ekonomi di KMP: Hindari Ego Sektoral dan Tumpang Tindih Tupoksi
Fadhil Hasan juga mengkritisi program-program prioritas Prabowo, seperti Makan Bergizi Gratis, peningkatan produktivitas lahan pertanian, dan menaikkan rasio penerimaan pajak (tax ratio) menjadi 23%. Menurutnya, program-program tersebut membutuhkan anggaran besar, yang diharapkan didanai oleh peningkatan pajak melalui pembentukan badan penerimaan negara.
Sementara itu, Prof. Dr. Didin S. Damanhuri menambahkan bahwa kabinet Prabowo berpotensi terhambat oleh pengaruh eksternal, termasuk dari mantan Presiden Jokowi dan oligarki bisnis yang memiliki kepentingan di beberapa pos kementerian.
Adapun Nawir Messi dan Dr. Aviliani memberikan perspektif lebih luas mengenai tantangan ekonomi yang akan dihadapi kabinet Prabowo-Gibran. Nawir mencatat bahwa ketimpangan sosial ekonomi di Indonesia telah menjadi isu besar yang perlu segera diatasi.
Dia juga memperingatkan bahwa program-program ambisius seperti Makan Bergizi Gratis, yang saat ini sedang berjalan, harus diawasi dengan ketat untuk mencegah korupsi di level lokal. "Ada kekhawatiran bahwa program ini bisa menciptakan lahan korupsi baru karena banyak daerah yang berkontribusi terhadap pelaksanaannya," ungkapnya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.










