PPh Migas dan Non Migas Kontraksi pada Agustus 2024, PPN dan PPnBM Tumbuh

AKURAT.CO Penerimaan pajak Indonesia hingga Agustus 2024 memperlihatkan tren pertumbuhan yang beragam di berbagai sektor.
Di mana menurut Wakil Menteri Keuangan II, Thomas Djiwandono, mengungkapkan bahwa penerimaan dari Pajak Bumi dan Bangunan atau PBB, PPN, dan Pajak Penjualan Atas Barang Mewah (PPnBM) terus menunjukkan perkembangan positif, meskipun ada tantangan di sektor migas dan PPh migas dan non migas.
Penerimaan Pajak Penghasilan (PPh) Non-Migas mencapai Rp665,52 triliun atau 62,58% dari target APBN. Namun, pertumbuhan bruto PPh Non-Migas masih negatif 2,46%.
Baca Juga: 5 Gagasan Utama Thomas Djiwandono Untuk Dongkrak Penerimaan Negara
Pajak Penghasilan Migas (PPh Migas) mengalami kontraksi sebesar 10,23%, dengan realisasi Rp44,45 triliun atau 58,2% dari target.
Beberapa jenis pajak penghasilan menunjukkan pertumbuhan yang kuat, seperti PPh 21 yang tumbuh 24,8%, PPh 22 Impor tumbuh 7,3%, dan PPN Impor tumbuh 6,1%. Pajak lainnya seperti PPh OP, PPh Final, serta PPN Dalam Negeri (DN) juga mengalami pertumbuhan yang stabil di kisaran 9 hingga 12%.
"Tentunya, dengan pencapaian positif di beberapa sektor pajak ini, pemerintah berharap dapat menjaga tren pertumbuhan hingga akhir tahun, sekaligus mengatasi tantangan di sektor migas dan pajak korporasi," ucapnya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini










