Akurat

PPh Migas dan Non Migas Kontraksi pada Agustus 2024, PPN dan PPnBM Tumbuh

Demi Ermansyah | 24 September 2024, 10:49 WIB
PPh Migas dan Non Migas Kontraksi pada Agustus 2024, PPN dan PPnBM Tumbuh

AKURAT.CO Penerimaan pajak Indonesia hingga Agustus 2024 memperlihatkan tren pertumbuhan yang beragam di berbagai sektor.

Di mana menurut Wakil Menteri Keuangan II, Thomas Djiwandono, mengungkapkan bahwa penerimaan dari Pajak Bumi dan Bangunan atau PBB, PPN, dan Pajak Penjualan Atas Barang Mewah (PPnBM) terus menunjukkan perkembangan positif, meskipun ada tantangan di sektor migas dan PPh migas dan non migas.

Penerimaan Pajak Penghasilan (PPh) Non-Migas mencapai Rp665,52 triliun atau 62,58% dari target APBN. Namun, pertumbuhan bruto PPh Non-Migas masih negatif 2,46%. 

Baca Juga: 5 Gagasan Utama Thomas Djiwandono Untuk Dongkrak Penerimaan Negara

"Meskipun seperti itu, sejauh ini kinerja menunjukkan tanda-tanda perbaikan dibandingkan bulan-bulan sebelumnya, di mana tren negatif mulai melandai," paparnya pada saat konferensi pers bersama media di Jakarta, Senin (23/9/2024).

Pajak Penghasilan Migas (PPh Migas) mengalami kontraksi sebesar 10,23%, dengan realisasi Rp44,45 triliun atau 58,2% dari target. 
 
"Penurunan lifting minyak bumi menjadi salah satu faktor utama yang mempengaruhi penerimaan di sektor tersebut. Begitu pula dengan Pajak Penghasilan Badan yang mengalami kontraksi sebesar 22,7 persen, yang menjadi tantangan tersendiri bagi pemerintah dalam menjaga penerimaan pajak korporasi," ucapnya.
 
Berkebalikan, tambahnya, Penerimaan dari Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dan PPnBM juga memberikan kontribusi positif dengan realisasi Rp470,81 triliun, atau 58,03% dari target. Pertumbuhan bruto PPN mencapai 7,36%, yang mengindikasikan adanya peningkatan konsumsi masyarakat dan pertumbuhan ekonomi yang lebih kuat.
 
Pun dengan PBB dan pajak lainnya yang tumbuh 34,18% menjadi Rp15,76 triliun setara 41,78% dari target.

Beberapa jenis pajak penghasilan menunjukkan pertumbuhan yang kuat, seperti PPh 21 yang tumbuh 24,8%, PPh 22 Impor tumbuh 7,3%, dan PPN Impor tumbuh 6,1%. Pajak lainnya seperti PPh OP, PPh Final, serta PPN Dalam Negeri (DN) juga mengalami pertumbuhan yang stabil di kisaran 9 hingga 12%.

"Tentunya, dengan pencapaian positif di beberapa sektor pajak ini, pemerintah berharap dapat menjaga tren pertumbuhan hingga akhir tahun, sekaligus mengatasi tantangan di sektor migas dan pajak korporasi," ucapnya.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.