Anggaran Pendidikan Cuma Terserap 15 Persen di 2023, Banggar Semprot Menkeu

AKURAT.CO Wakil Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR RI, Cucun Ahmad Syamsurijal mempertanyakan lambannya penyerapan anggaran pendidikan. Di mana sebanyak 20% APBN (Anggaran Pendapatan Belanja Negara) yang telah ditetapkan pemerintah, hingga akhir tahun ini yang terserap hanya sekitar 15%.
“Jangan sampai ada kesengajaan penyerapan anggaran pendidikan dibikin lambat, hanya terserap sekitar 15 persen. Padahal problematika terkait pendidikan masih sangat banyak. Seperti penataan sarana dan prasarana pendidikan, contohnya rehab gedung sekolah yang dari tahun ke tahun masih menjadi masalah,” ujar Cucun di sela rapat kerja Badan Anggaran DPR RI dengan Menteri Keuangan di ruang rapat Banggar, Senayan, Jakarta, Rabu (4/9/2024).
Dalam hal ini, lanjut Cucun, pihaknya dalam rangka mengkritisi keadilan dalam sektor pendidikan. Pasalnya, Ia juga melihat sekolah-sekolah di bawah kedinasan memiliki fasilitas yang luar biasa.
Baca Juga: Komisi X Ingin Anggaran Pendidikan Rp665 T Tepat Sasaran
Sementara sekolah-sekolah biasa, termasuk perguruan tinggi yang sejatinya kehadirannya di masyarakat sangat bermanfaat dalam mencerdaskan kehidupan masyarakat itu hanya miliaran. Begitupun dengan pendidikan keagamaan seperti pesantren dan lain sebagainya.
“Bayangkan, satu anggaran kedinasan bisa triliunan, dibanding beberapa perguruan tinggi hanya ratusan miliar. Ini tentu akan terjadi kecemburuan di tengah-tengah masyarakat. Pemerintah tentu harus berani investasi untuk pendidikan. Bahkan tidak ada salahnya memberikan beasiswa untuk berapa ribu anak bangsa yang kita kirim ke luar negeri untuk belajar. Namun diikat dengan perjanjian untuk kembali ke tanah air dan berkontribusi untuk pembangunan Indonesia," paparnya.
Politisi dari Fraksi PKB ini menilai Oleh karenanya butuh keseriusan pemerintah untuk menata ulang skema anggaran pendidikan.
Oleh karena itu, perlu adanya grand disain dari pemerintah lewat pertemuan bersama tiga stakeholder, Menteri Keuangan, Menteri Pendidikan dan Bappenas, tujuannya tak lain untuk memperbaiki skema mandatory spending 20% anggaran pendidikan. Hal itu semata untuk menciptakan keadilan dalam sektor pendidikan untuk mencerdaskan kehidupan bangsa.
Diketahui, anggaran pendidikan tahun 2023 terealisasi hanya Rp513,38 triliun dari total anggaran sebesar Rp621,28 triliun, atau hanya 16,45 persen dari belanja negara.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini


Terpopuler
- 1Amanda Rigby Umur Berapa? Ini Profil, Pendidikan dan Kariernya
- 2Soal Kabar Jokowi-Megawati Bakal Bertemu, Said Abdullah: Kartunya Mati, Jangan Dihidupkan Lagi
- 3ACL Two: FC Seoul Siapkan Pemain SMA Lawan Persib Bandung, Anggap Remeh?
- 4Gara-gara Kembang Api di Hotel Pemain Persib, Persija Disanksi Tak Gelar 2 Laga di Kandang
- 5Sidang Korupsi Kuota Haji Ungkap Marwan Dasopang Mendorong Kuota Tambahan Tidak Seluruhnya untuk Jemaah Reguler
- 6Persija Terpaksa Jamu Java United di Bali, Terancam Pengurangan Poin Jika 4 Kali Musafir
- 7Kenapa Thailand Ingin Berantas Ikan Nila Hitam? Ini 5 Alasannya
- 8Prediksi Skor Sunderland vs AZ Alkmaar 17 September 2026: The Black Cats Bisa Tahan Tim Belanda?
- 9Prabowo Pimpin Sidang DEN di Istana, Instruksikan Persiapan E50 untuk Perkuat Kemandirian Energi
- 10Terungkap di Sidang Korupsi Kuota Haji: Anak Buah Bos Maktour Setor USD10 Ribu ke Pejabat Kemenag






