Akurat

TKN Prabowo-Gibran Ungkap Berbagai Tantangan Program MBG

Demi Ermansyah | 29 Juli 2024, 20:12 WIB
TKN Prabowo-Gibran Ungkap Berbagai Tantangan Program MBG

AKURAT.CO Program ambisius Makanan Bergizi Gratis (MBG) menjadi salah satu kebijakan yang digaungkan oleh Presiden Terpilih Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Terpilih Gibran Raka Buming.

Namun sayangnya dalam implemetasi program tersebut nampaknya menimbulkan berbagai polemik dari berbagai kalangan masyarakat Indonesia. Sehingga tidak heran apabila program unggulan tersebut mendapatkan berbagai tantangan yang akan dihadapi kedepan, seperti Pasokan Pangan.

Merespon hal tersebut, Anggota Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo-Gibran, Anggawira menjelaskan bahwa Indonesia sebagai negara kepulauan memiliki variasi dalam pasokan pangan, oleh karena itu masukan dan uji coba sangat diperlukan agar program tersebut dapat mencapai target yang diinginkan.

"Saya melihat bahwa di beberapa lokasi, kami sudah terlibat dalam uji coba. Namun, untuk daerah-daerah terpencil, tantangannya sangat besar karena keterbatasan suplai bahan baku. Ini mungkin memerlukan strategi khusus," ujarnya pada saat konferensi pers di Jakarta, Senin (29/7/2024).

Baca Juga: Sasar 82 Juta Orang, MBG Harus Terdeliver dengan Baik

Lebih lanjut dirinya juga menyebut bahwa Indonesia juga memiliki pusat kesehatan masyarakat yang tersebar di berbagai daerah terutama puskesmas, sebab puskesmas dapat mempercepat edukasi mengenai gizi.

Jangkauan edukasi, menurutnya harus diperluas, terutama dalam konteks gizi, karena jika pasokan tersedia tetapi edukasi kurang akan menjadi masalah yang sangat krusial.

"Oleh karena itu, kami masih mengkaji dan kami berharap akan ada berbagai masukan dari berbagai kalangan masyarakat, sebab program ini jauh lebih penting daripada jenis investasi lainnya, karena kebijakan terkait anak merupakan fondasi kuat untuk mencapai Indonesia Emas 2045," tegasnya.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.