4 Catatan Penting GP Ansor Soal Kenaikan PPN ke 12 Persen
Demi Ermansyah | 10 Juli 2024, 16:14 WIB

AKURAT.CO Pemerintah memutuskan akan menaikkan PPN menjadi 12% sebagai langkah untuk meningkatkan penerimaan negara yang sangat diperlukan untuk membiayai berbagai program pembangunan dan layanan publik, seperti infrastruktur, pendidikan, dan kesehatan.
Di mana langkah tersebut sebagai upaya penyeimbangan anggaran negara yang tertekan akibat peningkatan belanja pasca pandemi Covid-19. Di samping itu, langkah kenaikan ini diambil oleh pemerintah untuk menanggapi perubahan ekonomi global dan tantangan baru yang dihadapi, sehingga kebijakan fiskal dan perpajakan dapat tetap kompetitif.
Merespon rencana kenaikan PPN tersebut, Ketua Bidang Keuangan dan Perpajakan PP GP Ansor, Arif Rohman menjelaskan bahwa ada beberapa catatan penting bagi pemerintah untuk menaikkan PPN hingga 12%.
"Yang pertama yakni mengenai daya beli masyarakat yang saat ini cenderung menahan belanja, meskipun berdasarkan data kemampuan tinggi, namun masyarakat lebih memilih saving terlebih dahulu karena adanya ketidakpastian Global," ucapnya pada saat acara diskusi publik Rabu Pon di Jakarta, Rabu (10/7/2024).
Kemudian, lanjutnya, analisis mengenai potensi dampak kenaikan PPN terhadap inflasi juga penting, serta kesiapan langkah-langkah pengendalian inflasi. Dampak terhadap sektor usaha, terutama UMKM, harus diperhatikan, dengan penyediaan insentif atau dukungan yang memadai.
"Sosialisasi dan edukasi yang memadai kepada masyarakat dan pelaku usaha perlu dilakukan untuk memastikan semua pihak memahami perubahan ini. Kesiapan sistem administrasi pajak, termasuk teknologi, pelatihan pegawai, dan penyesuaian sistem pelaporan, juga harus dipastikan," paparnya.
Lalu, sebelum menaikkan PPN, tambahnya, alternatif kebijakan lain yang mungkin lebih efektif atau memiliki dampak lebih ringan terhadap masyarakat dan ekonomi harus dievaluasi. "Sebab rencana penggunaan penerimaan tambahan dari kenaikan PPN harus jelas dan transparan, dengan memastikan alokasi dana untuk program-program prioritas yang memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat," tegasnya.
Dan yang terakhir adalah aspek global, seperti yang diketahui bersama saat ini situasi geopolitik sedang memanas seperti Ukraina dan Rusia, Israel dan Palestina. Dengan kondisi geopolitik yang seperti itu tentu harus menjadi kehati-hatian bagi pemerintah untuk menaikan PPN.
"Kondisi geopolitik juga saat ini sedang tidak baik-baik saja, Ukraina Rusia, Palestina Israel, hal ini harus menjadi perhatian utama pemerintah dalam menaikkan PPN, sebab kondisi- kondisi tersebut tentunya akan mengganggu rantai pasok global dan dampak multiplier yang diberikan akan kemana-mana," paparnya.
Tambahan informasi, kegiatan Forum Rabu Pon akan diadakan secara rutin setiap bulan. Nama Forum Rabu Pon dipilih bukan tanpa alasan. Rabu pon merupakan weton kelahiran Presiden saat ini, Bapak Joko Widodo dan juga Bapak Prabowo Subianto yang merupakan presiden terpilih yang akan melanjutkan kepemimpinan Bapak Jokowi. Tentu ini bukan sesuatu yg kebetulan dan pasti ada yg istimewa dengan Rabu Pon ini. Dalam tradisi jawa, orang melakukan selamatan atau doa bersama saat weton kelahirannya.
"Jadi kita berkumpul di forum ini sekaligus utk mendoakan beliau-beliau. Dan ini sebagai perlambang sebuah ikhtiar untuk menjadikan pajak yang merupakan penopang utama pendapatan negara ini betul-betul dekat dan lekat dengan Presiden. Makanya forum diskusi terkait Pajak ini kita beri nama forum Rabu Pon," imbuh Ketua Banom HIPMI Tax Center BPP HIPMI, M. Arif R. Said Putra.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini










