AKURAT.CO Bank Indonesia (BI) mengumumkan bahwa cadangan devisa Indonesia pada akhir Juni 2024 mencapai USD140,2 miliar. Angka ini menunjukkan peningkatan dibandingkan posisi cadangan devisa pada akhir Mei 2024 yang sebesar USD139 miliar.
"Kenaikan posisi cadangan devisa ini dipengaruhi oleh penerimaan pajak dan jasa serta penarikan pinjaman luar negeri pemerintah. Ini merupakan langkah penting dalam upaya stabilisasi nilai tukar rupiah di tengah ketidakpastian pasar keuangan global yang masih tinggi,” kata Kepala Departemen Komunikasi BI, Erwin Haryono, Jakarta (5/7/2024).
Kemudian, Erwin menjelaskan bahwa cadangan devisa sebesar USD140,2 miliar pada akhir Juni 2024 dapat digunakan untuk membiayai 6,3 bulan impor atau 6,1 bulan impor serta pembayaran utang luar negeri pemerintah. Posisi ini juga berada di atas standar kecukupan internasional, yang biasanya sekitar tiga bulan impor.
Baca Juga: Ditopang Pajak dan Global Bond Pemerintah, Cadangan Devisa Mei 2024 Naik Jadi USD139 M
BI menilai bahwa cadangan devisa ini cukup untuk mendukung ketahanan sektor eksternal dan menjaga stabilitas makroekonomi serta sistem keuangan. "Kami yakin cadangan devisa ini akan terus memadai untuk mendukung ketahanan eksternal di masa mendatang," ujar Erwin.
Selain itu, prospek ekspor Indonesia yang tetap positif serta neraca transaksi modal dan finansial yang diperkirakan akan terus mencatatkan surplus, mendukung stabilitas ketahanan eksternal negara. “Persepsi positif dari investor terhadap prospek perekonomian nasional dan imbal hasil investasi yang menarik berperan dalam menjaga ketahanan eksternal,” jelasnya.
Selain itu, BI juga menggarisbawahi pentingnya sinergi dengan pemerintah dalam memperkuat ketahanan eksternal. Hal ini bertujuan untuk menjaga stabilitas perekonomian nasional dan mendukung pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan.
Serta, BI berkomitmen untuk terus bekerja sama dengan pihak terkait guna menjaga dan memperkuat ketahanan ekonomi nasional di tengah berbagai tantangan global.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Eks Ketua KY Soroti Putusan MK soal Ijazah Gibran: Tidak Menemukan Bukti Bukan Berarti Terbukti
- 2Kalender Jawa 12 Oktober 2026: Watak Weton Senin Pahing Dikenal Tegas dan Punya Cita-Cita Tinggi
- 3Kontak Tembak di Papua Barat Daya, Komandan Operasi OPM Dikabarkan Tewas
- 4Prediksi Lens vs Sporting CP 13 Oktober 2026: Skor, H2H, dan Susunan Pemain
- 5Kalender Jawa 13 Oktober 2026: Watak Weton Selasa Pon, Setia tetapi Mudah Cemburu
- 6Prediksi Skor Sabah FK vs Slavia Praha 13 Oktober 2026: Siapa yang Diunggulkan?
- 7Zelensky: Jika Trump dan Putin Menginginkan Pemilu di Ukraina, Syaratnya Gencatan Senjata 60 Hari
- 8Harimau Siberia Tewaskan Pengunjung di Inggris, Berakhir Disuntik Mati?
- 9Kata Gibran Terkait Survei Celios: Kritik Harus Dijawab dengan Kerja Lebih Baik
- 10KPK Jadwalkan Ulang Pemeriksaan Nusron Wahid Pekan Ini









