BI Pastikan Kebutuhan Valas Untuk Haji Terpenuhi

AKURAT.CO Gubernur Bank Indonesia (BI), Perry Warjiyo, mengatakan bahwa kebutuhan valuta asing (Valas) untuk ibadah haji tidak akan mengalami gangguan di Indonesia. Kemudian, Perry menekankan pentingnya kerjasama erat antara Bank Indonesia dan pemerintah dalam merencanakan kebutuhan valas jauh-jauh hari.
Menurut Perry, BI telah melakukan perhitungan yang cermat terhadap supply dan demand valas, termasuk untuk kebutuhan ibadah haji, yang telah dimasukkan dalam perencanaan, pengelolaan cadangan devisa, serta asesmen terhadap nilai tukar rupiah.
"Bank Indonesia bersama pemerintah selalu berkoordinasi erat. Jadi, yang gini-gini kita sudah perkirakan jauh-jauh hari. Tugasnya Bank Indonesia itu bagaimana memastikan kebutuhan valas untuk ibadah haji sudah ada dan itu sudah kita rencanakan sejak dari awal," kata Perry dalam konferensi pers pengumuman Hasil Rapat Dewan Gubernur (RDG) Mei 2024 di Gedung Thamrin Bank Indonesia, Rabu (22/5/2024).
Baca Juga: BI: BUMN Beli Dolar AS Secukupnya Saja Biar Rupiah Tak Tertekan
Selain kebutuhan valas untuk ibadah haji, Perry juga menyatakan bahwa Bank Indonesia telah memperhitungkan kebutuhan valas untuk pembayaran utang pemerintah, termasuk kepada perusahaan seperti PT Pertamina, PLN, serta BUMN lainnya.
Perhitungan ini sangat memperhatikan dampaknya terhadap cadangan devisa dan stabilitas nilai tukar rupiah.
Dalam upayanya memastikan kebutuhan valas dalam negeri terpenuhi dengan baik, Perry juga mengungkapkan harapannya agar jemaah haji asal Indonesia dapat menunaikan ibadah haji dengan tenang di Arab Saudi.
Dengan memberikan jaminan kestabilan kebutuhan valas, Perry berharap agar proses ibadah haji dapat berjalan lancar dan jemaah dapat menjalankan ibadah dengan khidmat serta mendapat penerimaan yang baik di mata Allah. "Jadi, jemaah haji selamat menunaikan ibadah haji dengan tenang, insya Allah lancar, sehat dan terutama mabrur dan maqbul," ucapnya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.










