Kuartal I-2024, Realisasi Penerimaan Pajak Hampir 20 Persen dari Target APBN 2024

AKURAT.CO Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengungkapkan realisasi penerimaan pajak hingga akhir Maret 2024 mencapai Rp393,91 triliun, setara dengan hampir 20% dari target Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2024.
Kemudian, Sri Mulyani menjelaskan bahwa penerimaan pajak mengalami perlambatan karena penurunan harga komoditas pada tahun 2023 yang baru dirasakan pada tahun ini.
Meskipun demikian, penerimaan pajak bruto di luar restitusi tumbuh positif sebesar 0,64%.
"Penerimaan pajak kita sampai akhir Maret mencapai Rp393,91 triliun. Ini artinya hampir 20 persen dalam satu kuartal," kata Sri Mulyani saat konferensi pers APBN KiTa di Kementerian Keuangan, Jakarta, Jumat (26/4/2024).
Perlambatan terutama terlihat pada penerimaan Pajak Penghasilan (PPh) non migas dan penurunan PPh migas.
Baca Juga: Pemerintah Batasi Barang Kiriman PMI Bebas Pajak, Maksimal USD1.500 per Tahun
Namun, kinerja Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dan Pajak Penjualan Barang Mewah (PPnBM) menunjukkan pertumbuhan positif sejalan dengan membaiknya aktivitas ekonomi.
Rinciannya, penerimaan PPh non migas mencapai Rp220,42 triliun atau setara dengan 20,73% dari target, dengan pertumbuhan 0,10% secara tahunan. Sementara PPN dan PPnBM tercatat senilai Rp155,79 triliun atau 19,20% dari target, dengan pertumbuhan 2,57% tahunan.
Realisasi Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) serta pajak lainnya mencapai Rp3,17 triliun atau 8,39% dari target, dengan pertumbuhan 11,05% tahunan.
Namun, penerimaan dari PPh migas tercatat Rp14,53 triliun atau setara dengan 19,02% dari target, mengalami kontraksi sebesar 18,06% tahunan.
Kementerian Keuangan telah mengumpulkan penerimaan negara sebesar Rp620,01 triliun atau 22,1% dari target APBN 2024, mengalami kontraksi sebesar 4,1% dibanding periode yang sama tahun sebelumnya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Eks Ketua KY Soroti Putusan MK soal Ijazah Gibran: Tidak Menemukan Bukti Bukan Berarti Terbukti
- 2Kalender Jawa 12 Oktober 2026: Watak Weton Senin Pahing Dikenal Tegas dan Punya Cita-Cita Tinggi
- 3Kalender Jawa 14 Oktober 2026: Rabu Wage Dikenal Punya Watak Teguh dan Penuh Pertimbangan
- 4Belajar dari Jepang, Erick Thohir Ingin Timnas Indonesia Punya Dua Skuad Berkualitas
- 5Aprilia Buang Peluang Emas Meski Kuasai 4 Besar di Mandalika, Marc Marquez Pemenang Sesungguhnya!
- 6Prediksi Lens vs Sporting CP 13 Oktober 2026: Skor, H2H, dan Susunan Pemain
- 7Kalender Jawa 13 Oktober 2026: Watak Weton Selasa Pon, Setia tetapi Mudah Cemburu
- 8Prediksi Skor Sabah FK vs Slavia Praha 13 Oktober 2026: Siapa yang Diunggulkan?
- 9BGN Resmikan 980 Dapur MBG untuk Wilayah 3T
- 10KPK Tetapkan Lima Tersangka OTT BNPB, Adik hingga Orang Kepercayaan Suharyanto Terjerat









