Akurat

Pemerintahan Prabowo Bidik Tax Ratio 12 Persen di 2025, Begini Strateginya

Silvia Nur Fajri | 24 April 2024, 13:11 WIB
Pemerintahan Prabowo Bidik Tax Ratio 12 Persen di 2025, Begini Strateginya

AKURAT.CO Pemerintah Indonesia telah mengumumkan target ambisius untuk meningkatkan rasio penerimaan perpajakan atau tax ratio menjadi antara 11,2% hingga 12% terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) pada tahun 2025.

Langkah strategis yang diambil termasuk peningkatan pengawasan terhadap wajib pajak kaya.

"[Upaya peningkatan penerimaan perpajakan melalui] penguatan kegiatan ekstensifikasi pajak dan pengawasan atas wajib pajak high wealth individual,” tulis dokumen Rancangan Awal RKP 2025, dikutip Rabu (24/4/2024).

Baca Juga: Disinggung di RKP 2025, Begini Strategi Ekstensifikasi Perpajakan Era Pemerintahan Prabowo

Rencana ini terungkap dalam rancangan awal Rencana Kerja Pemerintah (RKP) untuk tahun 2025. Salah satu fokus utamanya adalah menggenjot penerimaan pajak melalui ekstensifikasi pajak dan pengawasan ketat terhadap individu berpenghasilan tinggi.

Selain itu, pemerintah berkomitmen untuk memastikan penegakan hukum yang adil dengan memanfaatkan teknologi forensik digital. Ini bertujuan untuk mengungkap kecurangan pajak dan memastikan kepatuhan yang lebih baik dari para wajib pajak.

Pemerintah juga menggarisbawahi empat strategi tambahan. Pertama, pembenahan kelembagaan perpajakan melalui pembentukan Badan Otorita Penerimaan Negara, dengan harapan meningkatkan rasio pajak untuk mendukung pembangunan nasional.

Kedua, percepatan implementasi core tax system untuk mengelola data secara efektif dan meningkatkan interoperabilitas data. Ketiga, menyesuaikan sistem perpajakan dengan struktur ekonomi yang ada. Keempat, menyempurnakan insentif pajak untuk mendukung sektor-sektor prioritas seperti pertanian, manufaktur, pariwisata, dan usaha mikro, kecil, dan menengah.

Sementara target penerimaan pajak ditingkatkan, pemerintah juga menetapkan target untuk rasio belanja negara terhadap PDB sekitar 16,15% hingga 17,8% pada tahun 2025, dengan defisit yang ditargetkan mencapai 2,45% hingga 2,8%.

Dengan langkah-langkah ini, pemerintah berharap untuk memperkuat posisi keuangan negara dan mendorong pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.