Akurat

Tax Ratio RI Bisa 18,1 Persen, Pemerintah Harusnya. . .

Silvia Nur Fajri | 6 Februari 2024, 11:17 WIB
Tax Ratio RI Bisa 18,1 Persen, Pemerintah Harusnya. . .

AKURAT.CO Rasio perpajakan terhadap produk domestik bruto (PDB) atau tax ratio dinilai seharusnya bisa tembus 18,1% dibanding capaian saat ini di kisaran 10,21% di 2022 dan 10,39% di 2023

Dirjen Pajak era 2001-2006, Hadi Purnomo menyoroti penurunan tax ratio Indonesia yang mencapai 10,21% pada tahun 2023, meskipun seharusnya mencapai 18% berdasarkan analisanya.

"Prihatin terhadap rendahnya penerimaan pajak (tax ratio) saat ini, yang berdampak pada kondisi keuangan negara," katanya di sela Diskusi Universitas Paramadina bertajuk Masalah APBN, Utang dan Tax Rativo Rendah, PR Presiden Yang Akan Datang' di Jakarta, Senin (5/2/2024).

Baca Juga: Komisi XI Upgrade Target Tax Ratio 2024 Pemerintah Jadi 10,2 Persen

Ditambahkan, pada tahun 2005 tax ratio sempat mencapai 12,7% dengan kenaikan saat itu sebesar 0,3% setiap tahunnya. Sehingga seharusnya mencapai 18,1% pada tahun 2023. Namun, kenyataannya, angka tersebut jauh di bawah target, memunculkan pertanyaan mengapa pencapaian ini tidak sesuai harapan. 
 
Adapun angka 18,1% didapat dari kenaikan 0,3% tanpa payung hukum. Sehingga dari posisi 2005 sebesar 12,7%, seharusnya tax ratio RI selama 18 tahun atau tahun 2023 mencapai 12,7% ditambah 18 x 0,3% setara 5,4%, didapatlah angka 18,1%. 
 
"Sekarang kita punya payung hukum perpajakan untuk monitoring sejak 2008. Dan saat ini PDB Indonesia Rp21.000 triliun. 1 persennya itu berarti Rp210 triliun, sangat berdampak ke keuangan negara," imbuhnya.
 
Meskipun pemerintah telah mengesahkan undang-undang untuk meningkatkan akses informasi keuangan, Hadi Purnomo menekankan perlunya keterlibatan semua pihak dalam sistem perpajakan untuk mencapai tingkat tax ratio yang lebih baik. 
 
Upaya bersama dan perbaikan dalam kebijakan perpajakan tersebut diperlukan agar Indonesia dapat mencapai potensi maksimal dalam hal penerimaan pajak. 
 
"Kalau saja semua pihak melaksanakan hal hal itu sesuai dengan Undang-Undang, maka seharusnya tax rasio Indonesia akan tinggi sekali. Diperkuat analisa link and match untuk membangun transparansi. Jika transparansi sudah terbangun maka semua pihak di Indonesia 'terpaksa' harus jujur," kata Hadi.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.