Akurat Logo

Puan Maharani: Pemerintah Harus Disiplin Jalankan APBN 2024

Paskalis Rubedanto | 16 Januari 2024, 13:34 WIB
Puan Maharani: Pemerintah Harus Disiplin Jalankan APBN 2024

AKURAT.CO Ketua DPR RI, Puan Maharani, membuka masa persidangan III tahun 2023/2024. Dalam pidatonya, ia menyampaikan bakal mengawasi pelaksanaan kebijakan fiskal 2024.

Ia juga mengingatkan, pemerinta harus menjalankan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) secara tertib dan disiplin.

“APBN menuntaskan agenda pembangunan yang fokus dalam human capital, physical capital, natural capital, dan institutional reform. APBN juga menjadi instrumen untuk kesejahteraan rakyat dalam hal penurunan kemiskinan ekstrem, penanganan stunting,dan mengatasi kesenjangan,” ujar Puan, di Ruang Rapat Paripurna DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (16/1/2024).

Baca Juga: Bagaimana Bapak Ibu Mengatasi Tantangan dan Kendala yang Ada di Komunitas Belajar, Coba 8 Tips Berikut!

Puan selanjutnya menegaskan, DPR RI akan selalu mengwasi pelaksanaan kebijakan fiskal 2024 agar tepat sasaran alias efektif bagi kesejahteraan rakyat. Maka dari itu, pemerintah diwajibkan menggunakan APBN dengan sebaik-baiknya.

“DPR RI akan terus mengawasi pelaksanaan kebijakan fiskal tahun 2024 agar dapat menjadi instrumen yang efektif dalam menyejahterakan rakyat. Pemerintah harus tertib dan disiplin dalam menjalankan APBN tahun 2024, penggunaan anggaran secara disiplin, teliti, dan tepat sasaran,” tegas Puan.

Ketua DPP PDIP itu pun mengatakan, pemerintah harus transparan dan tidak menyalahgunakan anggaran, serta merealisasikan anggaran secepatnya.

"Pemerintah harus mengedepankan transparansi dan akuntabilitas dan tidak membuka celah penyalahgunaan anggaran, merealisasikan anggaran secepatnya, serta menyiapkan antisipasi ketidakpastian,” katanya.

 Baca Juga: Imut Banget! Pesawat Garuda Indonesia Luncurkan Pikachu Jet GTA

“Penyesuaian program dan alokasi anggaran dalam APBN Tahun 2024 yang sedang berjalan, harus sesuai dengan mekanisme, syarat, dan ketentuan yang telah diatur dalam Undang-Undang APBN Tahun 2024,” tambahnya.

Lebih lanjut, dirinya juga mengingatkan bahwa APBN adalah milik rakyat, sehingga pemanfaatannya tidak boleh melenceng dari peraturan perundang-undangan.

“Bagaimanapun APBN adalah Uang Rakyat, sehingga penggunaannya harus memenuhi prinsip-prinsip transparansi, akuntabilitas, dan kepatuhan peraturan perundang-undangan,” pungkasnya.

Dalam rapat paripurna tersebut, DPR membahas soal APBN 2024 yang didesain untuk akselerasi transformasi ekonomi, melindungi rakyat dan stabilisasi ekonomi dari guncangan global, khususnya stabilisasi harga pangan, ketahanan energi, dan pengendalian inflasi.

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.