Akurat Logo

Menkeu Serukan Pemda Jalankan 3 Fungsi APBD Ini

Aris Rismawan | 31 Oktober 2023, 17:45 WIB
Menkeu Serukan Pemda Jalankan 3 Fungsi APBD Ini

AKURAT.CO Menteri Keuangan (Menkeu), Sri Mulyani Indrawati mendorong kepala daerah untuk maksimal dalam memanfaatkan instrumen tersebut, khususnya dalam fungsi stabilisasi, distribusi, dan alokasi.

“Fokus APBN dan APBD untuk nyelesain masalah, untuk stabilizing, untuk memperbaiki distribusi, dan untuk membuat investasi dan market itu bisa bekerja efisien sehingga perusahaan-perusahaan kita dapat kompetitif,” ungkap Sri Mulyani dikutip Selasa (31/10/2023).

Ditambahkan, dalam menjalankan fungsi fiskal daerah, perlu ada sinergi pemerintah pusat dan daerah melalui instrumen Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) dan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).

Baca Juga: Tingkatkan Pemahaman Pelajar, Wamenkeu: APBD Itu Uang Rakyat

Menkeu mengatakan, sinergi pemerintah pusat dan daerah tersebut dilakukan untuk mengatasi berbagai persoalan bangsa, agar memberikan dampak yang lebih optimal.

“Kalau kita sedang menuju ke Indonesia Timur ya yang daerah juga sama, supaya dampak dari intervensi APBN dan APBD menjadi jauh lebih baik efektif, lebih kuat, lebih dirasakan,” imbuh Sri Mulyani.

Menurut Sri Mulyani, instrumen APBN dan APBD sangat penting dan menentukan mampu atau tidaknya suatu negara dalam menyelesaikan masalah-masalah struktural.

“Jadi, instrumen APBN dan APBD sangat penting dan dia yang akan menentukan suatu negara tuh mampu atau tidak, mengelola, menangani, dan bahkan juga menyelesaikan masalah-masalah struktural di dalam maupun melindungi ekonomi dan masyarakat,” ucap Menkeu.

Sebagai tambahan, Kementerian Keuangan siap akan mendampingi dan mendukung pemerintah daerah dalam melaksanakan tugasnya di daerah masing-masing.

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.