Akurat Logo

Tingkatkan Pemahaman Pelajar, Wamenkeu: APBD Itu Uang Rakyat

Aris Rismawan | 19 Oktober 2023, 04:00 WIB
Tingkatkan Pemahaman Pelajar, Wamenkeu: APBD Itu Uang Rakyat

AKURAT.CO Kementerian Keuangan (Kemenkeu) memberikan pemahaman, pengalaman untuk mengelola uang negara terhadap para pelajar yang terdiri dari 10 SLTA (Sekolah Lanjut Tingkat Atas) dari beberapa kota.

Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) Suahasil Nazara menyampaikan, Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) bukan uang negara, atau pemerintah, tetapi merupakan uang rakyat.

“APBD itu bukan uang negara, bukan uang gubernur, bukan uang bupati, atau bukan uang dari pejabat daerah, tapi itu uang rakyat,” kata Suahasil yang dipantau secara daring pada, Rabu (18/10/2023).

Baca Juga: Neraca Perdagangan RI Surplus 41 Bulan Beruntun, Ini Kata Kemenkeu

Suahasil menjelaskan, bahwa APBN (Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara) dan APBD tersebut diperoleh dalam bentuk penerimaan negara melalui masyarakat yang membayar pajak, kepabeanan dan cukai, Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP), atau Penerimaan Asli Daerah (PAD).

“Pemerintah itu kalau yang mengelola APBN maupun APBD itu kalau mengumpulkan penerimaan negara didapatkan dari yang bayar pajak, terus dapatnya dari yang bayar kepabeanan dan cukai, penerimaan negara bukan pajak, kalau di APBD ada penerimaan asli daerah,” ucap Suahasil.

Oleh sebab itu, Wamenkeu menekankan bahwa APBN, APBD atau uang rakyat tersebut digunakan untuk merealisasikan cita-cita negara yang salah satunya mensejahterakan rakyat yang adil dan makmur.

Pada kesempatan yang sama, Direktur Jenderal Perimbangan Kemenkeu, Luky Alfirman juga mengucapkan bahwa pihaknya akan terus meningkatkan kesadaran dan pemahaman para pelajar perihal pengelolaan APBD, APBN dengan memberikan edukasi tentang pengelolaan uang rakyat tersebut.

Sebagai tambahan, Kemenkeu salah upaya Kemenkeu untuk memberikan edukasi terhadap pengelolaan uang rakyat tersebut, dengan menggelar acara lomba Bedah Data APBD 2023.[]

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.