Akurat Logo

Kepala LAN: Topang Pertumbuhan Ekonomi Di Tengah Krisis Global Dengan Hilirisasi

Syaiful Bahri | 10 Agustus 2023, 16:20 WIB
Kepala LAN: Topang Pertumbuhan Ekonomi Di Tengah Krisis Global Dengan Hilirisasi

AKURAT.CO Pascapandemi covid-19 dan perang Rusia-Ukraina, kondisi dunia saat ini tengah mengalami krisis. Laporan United Nations, Department of Economic and Social Affairs (UN DESA) pada Februari 2023 menyebutkan, prospek ekonomi global mengalami kemunduran.

Hal itu menyebabkan koreksi estimasi pertumbuhan produk bruto (gross product growth) di 2022 dan 2023 yang diperparah dengan tingginya tingkat inflasi di negara-negara maju dan berkembang.

Di tengah meningkatnya tantangan ekonomi makro dan kondisi keuangan saat ini, banyak negara-negara berkembang berisiko memasuki lingkaran setan yaitu melemahnya investasi, rendahnya pertumbuhan ekonomi dan meningkatnya kewajiban membayar hutang luar negeri.

Menyikapi kondisi global tersebut pemerintah Indonesia perlu melakukan strategi khusus guna meningkatkan pertumbuhan ekonomi di Indonesia. Hal ini diungkapkan Kepala Lembaga Administrasi Negara (LAN), Adi Suryanto.

Adi menambahkan, dalam rangka menopang pertumbuhan ekonomi khususnya menghadapi krisis global yang terjadi saat ini, salah satu yang dilakukan adalah melakukan transformasi ekonomi yaitu merubah industri sektor primer menjadi industri berbasis nilai tambah (hilirisasi).

Di dalam negeri sendiri, Industri pertambangan sektor Mineral dan Batubara menjadi salah satu penyumbang terbesar pendapatan negara yang pada tahun 2022 yaitu mencapai sekitar Rp183,35 triliun dan mampu menyerap tenaga kerja sebanyak 325.575 orang.

“Salah satu agenda besar indonesia maju dalam pemerintahan Presiden Joko widodo adalah hilirisasi industrialisasi sumber daya alam termasuk mineral dan batu bara. Melihat kondisi itu, maka peserta PKN Tingkat I Angkatan LVI ini telah menyusun policy brief yang mengangkat tema 'Strategi Peningkatan Investasi di Sektor Mineral dan Batubara Dalam Menghadapi Krisis Global' sebagai langkah strategis dan upaya meningkatkan investasi khususnya di sektor mineral dan batubara,” ungkap Adi, dikutip Kamis (9/8/2023).

Sementara itu, Menteri Investasi/Kepala BKPM, Bahlil Lahadalia mengatakan, hilirisasi yang dilakukan pemerintah saat ini menekankan kepada green energy dan green investasi, salah satunya dengan melakukan hilirisasi pada sektor minerba yaitu hilirisasi nikel.

Pemerintah saat ini telah membangun beberapa smelter untuk mendukung hal tersebut dan hasilnya saat ini indonesia telah berhasil mengekspor nikel mencapai 30 miliar Dollar atau hampir sepuluh kali lipat sebelum dilakukan hilirisasi tersebut.

“Melalui hilirisasi nikel ini telah menjadikan indonesia sebagai pusat produksi baterai kendaraan listrik, namun timbul permasalahan perizinan oleh karena kami membuat sebuah sistem perizinan terintegrasi OSS berbasis risiko yang mampu memberikan kemudahan bagi investor untuk menanamkan modalnya di Tanah Air,” ujar Bahlil.

“Harapannya melalui hilirisasi minerba ini dapat mempercepat pertumbuhan ekonomi tanah air, dan menjadi tuan  di negeri sendiri," tambahnya.

Adapun, Policy Brief hasil peserta PKN Tingkat I angkatan LVI ini dipaparkan oleh perwakilan peserta dari Kementerian Maritim dan Investasi, Bimo Wijayanto.

Bimo menyampaikan rekomendasi kebijakan terkait peningkatan investasi di sektor minerba, yaitu melalui kebijakan yang mengintegrasikan langkah taktis dan strategis beserta penanggung jawabnya untuk peningkatan investasi industri pertambangan sektor minerba dengan menerbitkan instruksi presiden melalui pendekatan omnibus law.

“Melalui kebijakan tersebut diharapkan dapat mempertegas penatakelolaan secara komprehensif investasi industri pertambangan mulai dari hulu hingga hilir sampai dengan menumbuhkan industri baru termasuk startup, berjalannya reklamasi dan pasca tamban, terlibatnya aparat hukum, terciptanya keberlangsungan dan berjalannya manajemen resiko,” paparnya.[]

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.