Libatkan 17 K/L, INSW Dorong Harmonisasi Kebijakan Isu Strategis

AKURAT.CO Pemerintah melakukan harmonisasi kebijakan dan sinkronisasi proses bisnis antarkementerian/lembaga (K/L). Hal tersebut dilakukan dalam rangka menindaklanjuti Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 44 Tahun 2018 tentang Indonesia National Single Window (INSW).
Sekretaris Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Susiwijono Moegiarso mengatakan, INSW merupakan sistem dan portal nasional yang terintegrasi secara elektronik. Dalam hal ini, penyederhanaan tata niaga ekspor-impor, integrasi proses bisnis perizinan berusaha ekspor-impor, peningkatan pengawasan PNBP minerba.
"Hingga penyelenggaraan sistem aplikasi Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) dilakukan melalui INSW yang dikelola oleh Lembaga National Single Window (LNSW)," kata Susi, dikutip Rabu (5/7/2023).
Agenda rapat harmonisasi kebijakan isu strategis ini dipimping langsung oleh Sesmenko Susiwijono yang dihadiri oleh Eselon I dan perwakilan dari 17 K/L yang bertujuan untuk mendorong penyelesaian isu strategis yang selama ini menjadi bottleneck implementasi dan utilisasi INSW dalam level teknis.
Kata Susiwijono, dalam rapat tersebut dilakukan juga pembahasan mengenai beberapa isu strategis lain diantaranya harmonisasi kode pelabuhan/bandara, tata Kelola data dan informasi pada Sistem Indonesia National Single Window (SINSW) yang meliputi laporan realisasi ekspor dan impor, Service Level Agreement dan Business Continuity Plan (BCP), serta Unit Layanan Single Window.
Terkait berbagi pakai data juga menjadi fokus utama dalam pembahasan karena bertujuan untuk membantu mengambil kebijakan strategis serta monitoring produk ekspor-impor.
Selanjutnya, perwakilan K/L yang hadir menyampaikan apresiasi terhadap kinerja LNSW sebagai pengelola INSW dan penyelenggara SINSW yang mampu mengintegrasikan berbagai aplikasi yang ada di masing-masing K/L. Disampaikan juga usulan adanya forum komunikasi pada level teknis untuk menyelesaikan permasalahan teknis.
Sebagai informasi tambahan, Kemenko Perekonomian melaporkan bahwa langkah ini merupakan bentuk komitmen pemerintah dalam memberikan layanan publik yang efisien khususnya di bidang ekspor-impor dengan membentuk INSW.[]
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Kecelakaan Maut di Afrika Selatan, 21 Orang Tewas dalam Tabrakan Tiga Kendaraan
- 2Terpukau Atmosfer Persija vs Persib di SUGBK, John Herdman: Belum Pernah Saya Rasakan
- 3Apa Itu Gempa Megathrust? Ini Wilayah Indonesia yang Berpotensi Terdampak
- 4Tokoh Partai Reformasi Britania Raya Balas Trump soal Irlandia Bersatu: Jangan Campuri Politik Inggris!
- 5Soal Kabar Jokowi-Megawati Bakal Bertemu, Said Abdullah: Kartunya Mati, Jangan Dihidupkan Lagi
- 6Suahasil Nazara Jadi Menkeu Baru, Ini Sosok dan Perjalanan Kariernya
- 7ACL Two: FC Seoul Siapkan Pemain SMA Lawan Persib Bandung, Anggap Remeh?
- 8Ismed Sofyan Puji Shin Tae-yong Usai Persija Kalahkan Persib, Putuskan Kebuntuan 3 Tahun
- 9Sidang Korupsi Kuota Haji Ungkap Marwan Dasopang Mendorong Kuota Tambahan Tidak Seluruhnya untuk Jemaah Reguler
- 10Fahd A Rafiq Bersama Tujuh Tersangka OTT Summarecon Digiring ke Mobil Tahanan KPK



