Kebut Pembangunan di Papua, Bappenas Luncurkan RAPPP 2025-2029

AKURAT.CO Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasioanl/ Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) meluncurkan Rencana Aksi Percepatan Pembangunan Papua (RAPPP) Tahun 2025-2029 yang menjadi pedoman utama pembangunan jangka menengah di wilayah Papua.
Dalam acara peluncuran RAPPP 2025-2029 di Jakarta pada Selasa (16/12/2025), Deputi Bidang Pembangunan Kewilayahan Kementerian PPN/Bappenas, Medrilzam menekankan bahwa kegiatan ini bertujuan meningkatkan kesadaran bersama terhadap potensi pembangunan Papua.
"Semoga ini (RAPPP)menjadi wujud nyata kolaborasi antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, dan seluruh pemangku kepentingan dalam mempercepat pembangunan di Papua," ujar Medrilzam di Jakarta, Selasa (16/12/2025).
Menurutnya, peluncuran RAPPP ini merupakan babak baru dalam pembangunan Papua, sekaligus implementasi konkret dari Rencana Induk Percepatan Pembangunan Papua (RIPPP) yang telah diluncurkan pada periode pemerintahan sebelumnya. RAPPP 2025-2029 sendiri merupakan tahap kedua dari pelaksanaan RIPPP 2022-2041.
Baca Juga: Pelindo bersama Ibeka Hadirkan Listrik 24 Jam di Kampung Ausem-Papua
Penyusunan RAPPP dikoordinasikan oleh Bappenas dengan melibatkan berbagai pihak, antara lain Kementerian Keuangan, Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Sekretariat Negara, Sekretariat Wakil Presiden, kementerian/lembaga teknis terkait, pemerintah provinsi, kabupaten, dan kota di Papua.
Turut serta pula anggota Badan Pengarah Percepatan Pembangunan Otonomi Khusus Papua (BP3OKP) dari perwakilan provinsi, tokoh adat dan agama, tokoh perempuan serta pemuda, organisasi masyarakat, akademisi, dan mitra pembangunan lainnya.
“Proses penyusunan ini berlangsung cukup lama, dimulai sejak Desember 2023 dan baru final pada Oktober 2025,” ujar Medrilzam.
Ia menambahkan bahwa proses panjang tersebut merupakan upaya bersama untuk menyinkronkan perencanaan pembangunan Papua ke depan, sehingga kolaborasi antarpihak dapat saling memperkuat dan mendukung.
RAPPP 2025-2029 resmi ditetapkan melalui Peraturan Presiden Nomor 107 Tahun 2025. Seluruh program di dalamnya telah diselaraskan dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2025-2029, Trisula Pembangunan, serta program prioritas Presiden Prabowo Subianto.
Medrilzam menegaskan bahwa RAPPP ini adalah hasil kerja sama semua pihak untuk mendorong percepatan pembangunan Papua. Dengan 19 program prioritas yang telah disusun bersama, ia berharap program-program tersebut dapat dijalankan secara harmonis melalui kerja sama yang erat.
“Langkah-langkah kolaboratif ini diharapkan dapat menggerakkan komitmen bersama dan memperkuat sinergi dalam mewujudkan visi Papua Sehat, Papua Cerdas, dan Papua Produktif,” tukasnya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Kecelakaan Maut di Afrika Selatan, 21 Orang Tewas dalam Tabrakan Tiga Kendaraan
- 2Terpukau Atmosfer Persija vs Persib di SUGBK, John Herdman: Belum Pernah Saya Rasakan
- 3Soal Kabar Jokowi-Megawati Bakal Bertemu, Said Abdullah: Kartunya Mati, Jangan Dihidupkan Lagi
- 4Suahasil Nazara Jadi Menkeu Baru, Ini Sosok dan Perjalanan Kariernya
- 5ACL Two: FC Seoul Siapkan Pemain SMA Lawan Persib Bandung, Anggap Remeh?
- 6Ismed Sofyan Puji Shin Tae-yong Usai Persija Kalahkan Persib, Putuskan Kebuntuan 3 Tahun
- 7Persija Terpaksa Jamu Java United di Bali, Terancam Pengurangan Poin Jika 4 Kali Musafir
- 8KPK Dikabarkan Gelar OTT di Kantor Pertanahan Kabupaten Bogor
- 9Tak Ada Toleransi, Prabowo Perintahkan Cabut Izin dan Usut Pidana Korporasi Pelaku Karhutla
- 10Sidang Korupsi Kuota Haji Ungkap Marwan Dasopang Mendorong Kuota Tambahan Tidak Seluruhnya untuk Jemaah Reguler








