AKURAT.CO Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan (DJP) mengundang 35 perusahaan untuk hadir pada Selasa, 23 September 2025 di Kantor Pusat DJP
Jl. Gatot Subroto Kav. 40-42, Jakarta Selatan.
Adapun undangan tersebut terkait edukasi pengisian SPT Tahunan 2025 melalui Coretax DJP.
"Sehubungan dengan persiapan pelaporan SPT Tahunan 2025 melalui Sistem Coretax DJP, kami mengundang perwakilan dari masing-masing Wajib Pajak yang memiliki tanggung jawab di bidang perpajakan atau accounting, sebanyak satu orang pegawai, untuk dapat hadir," ujar Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat DJP, Rosmauli.
Baca Juga: Penerimaan Pajak Anjlok 30,19 Persen, DPR Desak Perbaikan Coretax
Peserta, lanjut Rosmauli, diminta membawa sejumlah dokumen dan perlengkapan, antara lain:
- Surat tugas/penunjukan untuk menghadiri kegiatan
- Tanda pengenal seperti KTP atau kartu identitas pegawai
- Laporan keuangan perusahaan, daftar susunan pengurus, data penyusutan, data
pemungutan PPh Final, dan data pemotongan/pemungutan PPh oleh pihak lain dalamcbentuk excel (jika belum terdapat dokumen terbaru dapat menggunakan dokumen tahun sebelumnya) - Laptop yang kompatibel untuk membuka sistem Coretax DJP yang tidak terkoneksi (join) domain perusahaan
Daftar 35 Perusahaan Yang Diundang
- Mintec Abadi
- Multi Tambangjaya Utama
- Natarang Mining
- Nes Global Technical Consultants
- Orica Mining Services
- Oto Multiartha
- Borneo Mining Services
- Federal International Finance
- Antang Gunung Meratus
- Bank Danamon Indonesia Tbk
- BUT. Standard Chartered Bank
- Central Java Power
- Cita Mineral Investindo Tbk
- Delta Dunia Makmur Tbk
- Harita Prima Abadi Mineral
- Harum Energy Tbk
- Indo Muro Kencana
- Indominco Mandiri
- Indomining
- Indonesia Coal Development
- Indonusa Harapan Masa Patra Power N.Z.I.I
- Interex Sacra Raya
- Iriana Mutiara Edenburg
- Lobunta Kencana Raya
- Mulia Pacific Resources
- Sinomast Mining
- The HongKong and Shanghai Banking Corporation Ltd.
- Vale Indonesia Tbk
- Wahana Ottomitra Multiartha Tbk
- Yiwan Mining
- Mandiri Intiperkasa
- Karya Bumi Baratama
- Trakindo Utama
- Pama Persada Nusantara
- Bank Central Asia Tbk
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Survei IPO: Gerindra Memimpin, PSI yang Diperkuat Jokowi di Posisi Sembilan
- 2Cara Daftar BLT Kesra Rp900 Ribu Akhir Oktober 2026, Cek Tahapannya
- 3Lineup Jazz Goes to Campus 2026 Lengkap, Ada Kahitna hingga Maliq & D'Essentials
- 4UMKM Indonesia Bidik Pasar Global, LPEI Tawarkan Pembiayaan hingga Konsultasi Ekspor
- 5Demo BEM UI 28 Oktober 2026: Cek Lokasi, Jadwal, dan Informasi Terbaru
- 6Link Live Streaming Garudayaksa vs Persib Bandung Malam Ini, Klik di Sini!
- 7Netanyahu: AS Akan Hentikan Bantuan Militer ke Israel, Tinggal Menunggu Waktu
- 8Saran Meningkatkan Kualitas dan Pemanfaatan Buku Teks dalam Pembelajaran
- 9KPK Jadwalkan Ulang Pemeriksaan Nusron Wahid di Kasus Suap HGB Summarecon
- 10Hakim Tolak Batalkan Dakwaan Febrie Adriansyah, Perkara Emas 74 Kilogram dan Valas Dilanjutkan ke Pembuktian









