Core Tax Banyak Dikeluhkan, Sri Mulyani Janjikan Ini
Camelia Rosa | 11 Februari 2025, 15:51 WIB

AKURAT.CO Menteri Keuangan Sri Mulyani menyadari bahwa sistem core tax masih dikeluhkan oleh banyak pihak termasuk investor.
Oleh sebab itu dirinya berjanji pihaknya akan terus memperbaiki sistem ini agar memberikan kemudahan bagi para wajib pajak.
"Saya tahu beberapa dari Anda masih mengeluh tentang core tax. Kami akan terus meningkatkannya," jelas Menkeu dalam acara Mandiri Investmen Forum 2025 di Hotel Fairmont, Jakarta, Selasa (11/2/2025).
Diakui Bendahara Negara, membangun sistem core tax ini bukanlah hal yang mudah apalagi dengan nilai transaksi yang cukup besar.
"Membangun sistem serumit core tax dengan lebih dari 8 miliar transaksi bukanlah hal yang mudah," sambungnya.
Oleh karena itu, Menkeu menegaskan bahwa pihaknya akan terus bekerjasama dengan antar unit termasuk DirektOrat Jenderal Pajak (DJP), Direktorat Jenderal Bea dan Cukai, serta unit terkait lainnya.
Sri Mulyan berharap bahwa ke depan Indoensia akan memiliki sistem perpajakan yang lebih terintegrasi dan lebih handal dalam pencatatan. Sehingga nantinya akan memberikan kemudahan bagi para wajib pajak untuk patuh terhadap peraturan perundang-undangan.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Survei IPO: Gerindra Memimpin, PSI yang Diperkuat Jokowi di Posisi Sembilan
- 2Cara Daftar BLT Kesra Rp900 Ribu Akhir Oktober 2026, Cek Tahapannya
- 3Lineup Jazz Goes to Campus 2026 Lengkap, Ada Kahitna hingga Maliq & D'Essentials
- 4UMKM Indonesia Bidik Pasar Global, LPEI Tawarkan Pembiayaan hingga Konsultasi Ekspor
- 5Demo BEM UI 28 Oktober 2026: Cek Lokasi, Jadwal, dan Informasi Terbaru
- 6Link Live Streaming Garudayaksa vs Persib Bandung Malam Ini, Klik di Sini!
- 7Netanyahu: AS Akan Hentikan Bantuan Militer ke Israel, Tinggal Menunggu Waktu
- 8Saran Meningkatkan Kualitas dan Pemanfaatan Buku Teks dalam Pembelajaran
- 9KPK Jadwalkan Ulang Pemeriksaan Nusron Wahid di Kasus Suap HGB Summarecon
- 10Hakim Tolak Batalkan Dakwaan Febrie Adriansyah, Perkara Emas 74 Kilogram dan Valas Dilanjutkan ke Pembuktian








