Akurat

Sri Mulyani Ungkap Sebab Penerimaan Pajak Juli 2024 Turun 5,7 Persen Secara Tahunan

Silvia Nur Fajri | 13 Agustus 2024, 20:01 WIB
Sri Mulyani Ungkap Sebab Penerimaan Pajak Juli 2024 Turun 5,7 Persen Secara Tahunan

AKURAT.CO Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengumumkan bahwa total penerimaan pajak hingga Juli 2024 mencapai Rp1.045,32 triliun, turun 5,7% secara tahunan.

Jumlah tersebut setara dengan 52,56% dari target APBN 2024 yang sebesar Rp1.988,88 triliun. Dalam konferensi pers APBN KITA Edisi Agustus 2024 di kantornya pada Selasa, (13/8/2024), Sri Mulyani menjelaskan bahwa meskipun angka tersebut menunjukkan pencapaian yang signifikan, realisasi penerimaan pajak mengalami penurunan 5,7% dibandingkan tahun lalu.

"Akumulasi perkembangan penerimaan pajak sudah di 52,56 persen dari target APBN, atau sebesar Rp 1.045,32 triliun," ujarnya.

Dirinci, penurunan tersebut disebabkan oleh penurunan Pajak Penghasilan (PPh) migas yang turun 13,21% menjadi Rp39,32 triliun, yang hanya mencapai 51,49% dari target tahun ini. Sementara itu, penerimaan PPh non-migas juga mengalami penurunan sebesar 3,04 %, mencatat Rp593,76 triliun atau 55,84% dari target penerimaan pajak 2024.

Baca Juga: Sri Mulyani: Volatilitas Perekonomian AS Bikin Seluruh Dunia Bergetar

Di sisi lain, Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) serta pajak lainnya mencatatkan peningkatan tipis sebesar 4,14% menjadi Rp10,07 triliun. Kenaikan ini didorong oleh meningkatnya penerimaan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dan Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM), yang naik 7,34% menjadi Rp402,16 triliun, atau 49,57% dari target total tahun 2024.

"Kinerja positif penerimaan bruto PPN dan PPnBM itu sejalan dengan pertumbuhan ekonomi yang terjaga. Sedangkan penerimaan bruto PBB dan Pajak lainnya tumbuh, ditopang penerimaan PBB dari sektor pertambangan," ungkap Sri Mulyani.

Selain itu, ia juga menyebutkan bahwa penurunan signifikan pada penerimaan PPh non-migas disebabkan oleh penurunan harga komoditas, yang mempengaruhi keuntungan perusahaan sektor komoditas pada tahun 2023. "Di sisi lain, PPh migas terkontraksi akibat penurunan lifting minyak bumi. Jadi walaupun harga minyak naik, tapi lifting minyak selalu terkontraksi, enggak pernah sampai target APBN," jelasnya.

Meski mengalami beberapa tantangan, Sri Mulyani mengungkapkan bahwa Kementerian Keuangan memastikan adanya pertumbuhan penerimaan pajak sebesar 1,68% dari bulan sebelumnya, yang pada Juni 2024 mencapai Rp1.028,04 triliun. "Terjadi kenaikan dibandingkan bulan lalu, yang kita harap momentumnya terjaga di 6 bulan ini," tandasnya.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.