AKURAT.CO Komisi X DPR RI mengadakan rapat dengar pendapat umum dengan Forum Guru Prioritas Pertama Negeri dan Swasta (FGPPNS) Jawa Tengah serta Forum Guru Prioritas Pertama (P1) Jawa Barat, pada Rabu (19/6/2024).
Pertemuan ini bertujuan untuk menampung aspirasi dan keluhan para guru yang telah memenuhi syarat sebagai tenaga honorer Kategori II (THK II) dan lulus seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Guru tahun 2021.
Para guru P1 yang hadir mengeluhkan masalah terkait penerbitan surat ketetapan (SK) yang hingga kini belum mereka terima, meskipun sudah lolos sertifikasi. "Di Jawa Tengah, banyak sekali teman-teman yang menyandang P1 yang sampai sekarang dari tahun 2021 kami belum mendapatkan SK," ujar seorang guru perwakilan dari FGPPNS Jawa Tengah.
Baca Juga: Biaya Sekolah Kedinasan Selangit, Begini Penjelasan Kemendikbud
Selain itu, beberapa guru yang sebelumnya mengajar di sekolah swasta telah mengundurkan diri setelah mendapatkan sertifikasi sebagai guru P1. Namun, hingga kini mereka belum juga mendapatkan penempatan, menyebabkan ketidakpastian dalam kehidupan mereka. Nasib mereka pun menjadi terkatung-katung tanpa kepastian.
"Saya menyimak kawan-kawan swasta terutama sudah ke luar tidak dapat gaji, tidak boleh juga mengajar di tempat lain. Menurut saya, ini memang zalim ya," kata Wakil Ketua Komisi X sekaligus pimpinan rapat, Dede Yusuf.
Selanjutnya, Dede Yusuf menjelaskan bahwa perekrutan P1 ini tidak hanya dilakukan oleh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek), tetapi melibatkan berbagai kementerian lain, termasuk Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) serta Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
"Saya sudah minta kepada Kemendagri sanksinya apa jika pemerintah daerah tidak menggunakan alokasi dana itu untuk pengangkatan honorer. Sanksinya akan diberikan, tidak dikasih duitnya untuk berikutnya. Itu salah satunya. Jadi cukup serius kami mendesak terkait ini," tuturnya.
Rapat ini menjadi momentum penting untuk mengatasi polemik yang dialami para guru P1, serta menegaskan komitmen pemerintah dalam menuntaskan permasalahan yang dihadapi tenaga pendidik di Indonesia.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Tolak Bertahan di KTM Demi Ducati, Pedro Acosta: Saya Ingin Kalahkan Marc Marquez dengan Senjata yang Sama!
- 2Klik Link Live Streaming Indonesia vs Malaysia FIFA ASEAN Cup 2026 Malam Ini
- 3Prediksi Indonesia vs Malaysia di FIFA ASEAN Cup 2026: Susunan Pemain dan Skor!
- 4Link Live Streaming Indonesia vs Malaysia FIFA ASEAN Cup 2026, Tayang Malam Ini!
- 5Ini Profil Hacker yang Bocorkan Data Skandal Pelanggaran Manchester City
- 6Dinyatakan Bersalah di Mayoritas 115 Pelanggaran, Berapa Gelar Man City yang Terancam Dicopot?
- 7Sekjen PBB Guterres Desak Iran Buka Kembali Selat Hormuz, Teheran Ajukan Proposal 7 Hari
- 8Ramalan Shio Minggu Ini 28 September–4 Oktober 2026: Ada yang Makin Sibuk, Ada yang Butuh Me Time
- 9Prabowo Perkuat BPJS Kesehatan, Siapkan Tambahan Anggaran Rp20 Triliun
- 10Kejagung Amankan Mantan Sekjen Kementerian ESDM Tersangka Korupsi Nikel









