Aksesi Keanggotaan RI di OECD, Israel Minta Diakui Sebagai Negara

AKURAT.CO Deputi Bidang Koordinasi Kerja Sama Ekonomi Internasional Kemenko Perekonomian, Edi Prio Pambudi mengungkapkan selama proses pengajuan aksesi Indonesia untuk Organisasi Kerja Sama Ekonomi dan Pembangunan (OECD), Israel mensyaratkan ada pengakuan.
Israel sempat menjadi salah satu negara yang menolak keanggotaan Indonesia untuk OECD karena mensyaratkan ada rekognisi. Edi mengatakan bahwa dalam hal ini, posisi Pemerintah Indonesia sudah jelas menolak pengakuan tersebut.
"Sebenarnya satu negara itu (Israel) bukan memblokade, dia hanya mensyaratkan adanya rekognisi. Posisi kita kan jelas dengan dia. Bahkan kita jelaskan ke mereka, kita sendiri sudah sampaikan dari sejarah zaman dulu, zaman Pak Ali Alatas pun sudah kita sampaikan syaratnya," kata Edi saat media briefing 'Peran Kepemimpinan Indonesia Dalam Kerja Sama Ekonomi Internasional' di Jakarta, Kamis.
Baca Juga: Isu RI Harus Pro Israel Demi Aksesi OECD, DPR: Jangan Gadaikan Konstitusi
Edi juga menilai persyaratan pengakuan itu tidak hanya ditolak dalam konteks rekognisi antara pemerintahan, melainkan impresi masyarakat Indonesia terhadap Israel sendiri sudah kian memburuk. Hal itu merupakan imbas dari berbagai serangan yang dilancarkan Israel terhadap Palestina. Yang terakhir, tentara Israel menyerang area pengungsian di Rafah.
"Ini bukan soal rekognisi yang ditetapkan pemerintah, tapi impresi masyarakat kita itu bagaimana," ujarnya.
Di tengah tekanan dunia untuk segera melakukan solusi antardua negara (two state solution), Pemerintah Israel masih enggan melakukan hal tersebut. Edi menilai bahwa Israel sebagai anggota OECD harusnya mematuhi tiga pilar utama organisasi yang ditetapkan, yakni values, visions, priorities. Di samping itu, lanjutnya, Israel seharusnya juga mematuhi prinsip OECD untuk mempromosikan perdamaian (promote peace).
"Bahkan di 2007, ada initial meeting convention menyatakan promote peace dan itu masih sampai sekarang diakui. Kita angkat, itu dulu sepakat loh promote peace. Sekarang bagaimana? Mau diakui enggak?," tuturnya.
Saat ini Indonesia menjadi negara Asia Tenggara pertama yang berstatus sebagai negara aksesi OECD. Indonesia telah menerima Peta Jalan Aksesi pada Pertemuan Tingkat Menteri OECD 2-3 Mei 2024.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Update Medali Asian Games 2026 Hari Ini: Indonesia Raih 20 Medali, Cek Klasemennya!
- 2Dua Land Cruiser Disebut Bawa Rp480 Miliar ke Muktamar NU, Gus Lilur Kaitkan Rp180 Miliar dengan Nusron
- 3Jubir KPK: Kepala Kantor BPN Mojokerto adalah Istri dari Dirjen Kementerian ATR/BPN Lampri
- 4Prediksi Skor Norwegia vs Denmark di Nations League 25 September 2026
- 5Prediksi Skor Serbia vs Yunani di UEFA Nations League 2026-27: Starting XI, H2H, dan Semua Prediksi
- 6Prediksi Italia vs Belgia 26 September 2026: Skor, H2H, Starting XI, dan Semua Prediksi
- 7Presiden Suriah Bercanda dengan Trump: Kenapa Tak Beri New Jersey ke Israel?
- 8Prediksi Skor Belanda vs Jerman 25 September 2026: Debut Xavi dan Klopp
- 9Prabowo Undang Pakar dan Akademisi ke Istana, Diskusi Pengelolaan Gambut hingga Pencegahan Karhutla
- 10Aliran Dana Rp3,5 Miliar Waskita Karya ke Mantan Ketum Hipmi Akbar Himawan Sudah Masuk Gelar Perkara KPK









