HIPMI: Pemberlakuan PPN 12 Persen Sebaiknya Ditunda, Ekonomi Masih Rapuh

AKURAT.CO Menteri Koordinator bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, menyatakan bahwa tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) akan meningkat menjadi 12% pada tahun 2025.
Dia menegaskan bahwa tidak akan ada penundaan dalam kebijakan tersebut. Sebelumnya, tarif PPN telah mengalami kenaikan menjadi 11% sejak tahun 2022, sesuai dengan ketentuan Undang-Undang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (UU HPP), yang sebelumnya berada pada tingkat 10%.
Menanggapi hal itu, Ketua Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) Tax Center yang juga CEO Pajakind, Arif Rohman, menyoroti dampak yang mungkin terjadi akibat rencana kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12% pada Januari 2025.
Baca Juga: BTN Sambut Positif Stimulus Bebas PPN Properti
"Jika kita melihat kondisi ekonomi saat ini, terutama dengan angka inflasi yang tinggi, kenaikan PPN menjadi 12% berpotensi memberikan dampak yang signifikan terhadap daya beli masyarakat dan stabilitas ekonomi secara keseluruhan," jelas Arif dalam YouTube IDX Channel, Jumat (15/3/2024).
Selanjutnya, ia juga menggarisbawahi urgensi untuk menyesuaikan kebijakan dengan kondisi riil yang ada.
"Meskipun kebijakan kenaikan PPN telah diatur dalam undang-undang, kita harus mempertimbangkan dampaknya terhadap kondisi ekonomi yang masih rentan," tegasnya.
Selain itu, Arif menyoroti perlunya penundaan pemberlakuan kenaikan tarif PPN dengan cara menunda berlakunya aturan tersebut.
"Kita tidak bermaksud untuk membatalkan kebijakan ini, namun menunda pemberlakuan bisa memberikan waktu bagi pembenahan kondisi ekonomi yang saat ini masih rapuh," paparnya.
Sehingga, Arif menegaskan perlunya kolaborasi antara pemerintah, pengusaha, dan masyarakat dalam menentukan langkah-langkah yang tepat untuk menjaga keseimbangan ekonomi yang sehat.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini


Terpopuler
- 1Kalender Jawa 10 Oktober 2026: Watak Weton Sabtu Kliwon dan Hari Baiknya
- 2Tak Perlu Pansus atau Hak Angket untuk Kasus Ijazah Gibran? Ini Kata Komisi II DPR
- 3Gratis! Pekan Antariksa Dunia 2026 di Indonesia, Cek Lokasi dan Cara Daftarnya
- 4Timnas Indonesia U-17 Putri Selangkah Lagi ke Piala Asia 2027, Anya Gabriella Ingatkan Laga Krusial
- 5India Diguncang Gelombang Penangkapan, Ribuan Orang Ditahan Jelang Demo Tuntut Ketua KPU Mundur
- 6Kesepakatan Diesel Trump-Putin Dicibir Zelensky: Kami Dijadikan Kedok
- 7Jadwal BRI Liga 1 Pekan Ini Lengkap dengan Live Streaming, Ada Persib vs Dewa United
- 8Tiba di Jakarta, Ryan Giggs Terkesan 'Kehebohan' Penggemar Sejak di Bandara
- 9Eratnya Persahabatan Indonesia-Mesir, Prabowo Antarkan Langsung Keberangkatan Presiden El-Sisi
- 10Pertemuan Prabowo dan El-Sisi Hasilkan Empat Kesepakatan Kerja Sama, Mulai Statistik hingga Kelautan







