10 Taipan Industri Perkebunan RI Yang Perparah Ketimpangan

AKURAT.CO Setidaknya 25 tapian di sektor perkebunan kelapa sawit dan hutan Indonesia mendominasi kekayaan dan memperparah ketimpangan ekonomi, berdasarkan laporan TuK Indonesia.
Taipan sendiri merujuk kepada para pemilik perusahaan perusahaan perkebunan kelapa sawit dan pulp dan kertas yang mengendalikan sejumlah besar lahan, dan pada tahun ini, data yang diungkapkan dalam laporan ini menyuguhkan gambaran yang semakin mengkhawatirkan tentang ketimpangan ekonomi di indonesia.
"Berdasarkan temuan kami, pada tahun 2021 luas areal perkebunan sawit di Indonesia mencapai 15 juta hektare, atau sekitar seluas Tunisia. Periode 2017-2021, terjadi peningkatan signifikan sebesar 2,7 juta hektare, yang setara dengan luas Albania," tlis laporan TuK Indonesia dikutip Senin (16/10/2023).
Baca Juga: 5 Fakta Anthoni Salim, Taipan Bos Indomie
Dirinci, sebaran perkebunan kelapa sawit terluas tercatat di Riau, Kalimantan Barat, dan Kalimantan Tengah, masing-masing memiliki luas areal perkebunan sawit terbesar, yaitu 2,9 juta hektare, 2,07 juta hektare, dan 2,05 juta hektare. Dari total luas perkebunan kelapa sawit ini, para taipan dalam studi ini menguasai lebih dari 3,9 juta hektare lahan sawit, yang setara dengan 26% dari total luar areal perkebunan kelapa sawit di Indonesia pada tahun 2021.
"Sebaliknya, rumah tangga petani terus mengalami penurunan penguasaan lahan," rinci laporan TuK.
Data dari Badan Pusat Statistik (2019) menunjukkan bahwa pada 2013, terdapat 14,25 juta petani yang menguasai lahan kurang dari 0,5 hektar, sementara pada 2018 jumlahnya meningkat menjadi 15,81 juta petani, atau sekitar 57,12% dari total jumlah rumah tangga petani pada tahun tersebut yang mencapai 27,68 juta rumah tangga.
Ditambahkan, ketimpangan penguasaan lahan ini semakin terlihat dari pendapatan perusahaan-perusahaan perkebunan kelapa sawit dan pulp dan kertas yang dikendalikan oleh para Taipan.
Pada tahun 2021, pendapatan mereka mencapai hampir USD100 miliar dengan keuntungan sebesar USD5 miliar. Dari 24 perusahaan kelapa sawit di Indonesia yang dikendalikan oleh Taipan, sembilan di antaranya terdaftar di bursa saham Jakarta, dan sisanya tersebar di berbagai bursa saham internasional.
"Parahnya, dominasi para Taipan ini turut didukung oleh dana yang besar dari institusi keuangan berupa pinjaman bank yang mencapai jumlah yang sangat signifikan," imbuh laporan TuK.
Menurut data dari Forests and Finance per Mei 2023, bank-bank Indonesia seperti Bank Mandiri, Bank Rakyat Indonesia (BRI), Bank Central Asia (BCA), dan Bank Negara Indonesia (BNI) menjadi pemberi pinjaman terbesar kepada para Taipan selama periode 2017 hingga September 2022.
Dominasi yang terus berlanjut ini akan semakin memperparah ketimpangan ekonomi di Indonesia dan menciptakan ruang eksploitasi bagi manusia dan alam yang semakin ekstrim. Untuk itu, diperlukan kebijakan yang mendukung rakyat kecil.
Temuan dari laporan ini menegaskan pentingnya langkah-langkah untuk mengatasi dominasi Taipan dalam sektor perkebunan kelapa sawit Indonesia dan memastikan pembiayaan dari institusi keuangan sesuai dengan rencana keuangan berkelanjutan yang ditetapkan oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Daftar 10 Taipan Perkebunan
Pendapatan yang besar dari industri perkebunan membuat para taipan menjadi orang-orang dengan nilai kekayaan yang sangat besar. Dalam laporan ini, tercantum 10 besar taipan terkaya di sektor perkebunan kelapa sawit, sebagaimana rangkuman berikut.
1. Budi Hartono (Djarum) USD20,5 miliar
2. Keluarga Widjaja (Sinar Mas) USD9,7 miliar
3. Keluarga Keswick (Jardine Matheson) USD8,684 miliar
4. Anthoni Salim (Group Salim) USD5,5 miliar
5. Lee Yeow Chor & Yeow Seng (IOI) USD4,6 miliar
6. Bachtiar Karim (Musim Mas Group) USD4 miliar
7. Kuok Khoon Hong (Wilmar) USD3,8 miliar
8. Lim Kok Thay & Lim Keong Hui (Genting Group) USD2,3 miliar
9. Martua Sitorus (Wilmar / KPN Corporation) USD2 miliar
10. Keluarga Fangiono (Fangiono Agro Plantation (FAP Agri) USD1,8 miliar
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini








