Akurat

Biayai APBN 2024, Pemerintah Tarik Utang Rp648,1 Triliun

Shandi Sanjaya | 17 Agustus 2023, 14:05 WIB
Biayai APBN 2024, Pemerintah Tarik Utang Rp648,1 Triliun

AKURAT.CO Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani mengatakan utang untuk pembiayaan APBN 2024 akan naik sebesar Rp241,7 triliun atau 59,5% menjadi Rp648,1 triliun dibandingkan outlook APBN 2023 yang sebesar Rp406,4 triliun.

Hitungan tersebut berdasarkan outlook laporan realisasi APBN semester I-2023 dimana defisit fiskal tercatat sebesar Rp486,4 triliun setara 2,3% terhadap PDB. 

Menkeu merinci, utang di RAPBN 2024 tersebut terdiri dari pembayaran bunga utang sebesar Rp497,3 triliun, yang menunjukkan kenaikan sebesar 12,7% dari alokasi pembayaran bunga utang pada APBN 2023. Kemudian sisanya cicilan pokok utang dalam negeri dan cicilan pokok utang luar negeri.

“Pembayaran bunga utang dalam negeri sebesar Rp456,8 triliun dan pembayaran bunga utang luar negeri sebesar Rp40,5 triliun,” kata Menkeu Sri Mulyani di sela konferensi pers RAPBN 2024 dan Nota Keuangan di Jakarta, Rabu (16/8/2023).

Tekan Utang Dengan SAL

Ditambahkan, pertumbuhan pembayaran bunga utang pada RAPBN 2024 tersebut lebih rendah apabila dibandingkan dengan pertumbuhan 2023 yang sebesar 14,3% terhadap realisasi APBN 2022.

“Hal ini turut dipengaruhi oleh kebijakan pengurangan pembiayaan utang 2022 dan 2023 karena kinerja APBN yang lebih baik dan optimalisasi Saldo Anggaran Lebih (SAL),” imbuh Sri Mulyani.

Asal tahu, SAL merupakan saldo APBN yang berasal dari akumulasi sisa lebih pembiayaan anggaran atau SiLPA maupun sisa kurang pembiayaan anggaran atau SiKPA tahun-tahun anggaran sebelumnya dan tahun berjalan serta penyesuaian lain yang diperkenankan. Tercatat per akhir 2022 SAL mencapai Rp478,9 triliun, lebih besar dari SAL tahun 2021 yang sebesar Rp337,7 triliun.

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.