Akurat

Fitch Ratings Pertahankan Peringkat Kredit, Bukti Perekonomian RI Masih Kuat

| 24 November 2021, 11:05 WIB
Fitch Ratings Pertahankan Peringkat Kredit, Bukti Perekonomian RI Masih Kuat

AKURAT.CO Lembaga pemeringkat Fitch Rating mempertahankan peringkat (rating) kredit Indonesia pada posisi BBB outlook stable.

Kementerian Keuangan menilai hal ini merupakan pencapaian yang sangat luar biasa bagi Indonesia di tengah pandemi, di mana sepanjang tahun 2020, 3 lembaga rating dunia yaitu Standard & Poor’s, Moody’s dan Fitch telah melakukan aksi penurunan rating (downgrade) sebanyak 124 kali kepada 53 negara dan revisi outlook menjadi negatif sebesar 133 kali pada 63 negara.

Di tahun 2021, lembaga pemeringkat masih kerap melakukan penurunan rating kredit dan revisi outlook menjadi negatif. Sampai dengan November 2021, lembaga rating telah melakukan 39 kali aksi penurunan rating pada 26 negara dan 21 revisi outlook menjadi negatif pada 17 negara.

“Hal ini mengindikasikan bahwa meskipun pemulihan ekonomi mulai terjadi, namun ketidakpastian masih tinggi,” kata Kepala Biro Komunikasi dan Layanan Informasi Kementerian Keuangan Rahayu Puspasari melalui keterangan tertulis yang diterima, Rabu (24/11/2021).

Fitch menilai aktivitas ekonomi Indonesia sudah pulih secara bertahap dari tekanan Covid-19 didukung oleh kebijakan penanganan pandemi yang makin membaik serta didorong upaya percepatan vaksinasi oleh Pemerintah.

Dalam beberapa bulan terakhir, program vaksinasi telah menjangkau 49,37% populasi  atau setara dengan 133,40 juta jiwa untuk dosis pertama dan 87,96 juta untuk dosis ke-2 (32,55% populasi).

Fitch memperkirakan ekonomi Indonesia akan pulih dan tumbuh sebesar 3,2% pada tahun 2021 dan 6,8% tahun 2022. Namun, Fitch menilai risiko evolusi pandemi akan menjadi tantangan Pemerintah dalam beberapa tahun mendatang.

Meskipun demikian, Fitch yakin pertumbuhan ekonomi akan konsisten pada kisaran 6% yang didukung oleh penanganan pandemi Covid-19 yang optimal dan pelaksanaan implementasi Undang-Undang Cipta Kerja yang bertujuan mengurangi hambatan investasi yang turut mendorong pertumbuhan.

Momentum pemulihan ekonomi tetap terjaga meskipun masih tertahan akibat penyebaran varian Delta Covid-19. Pada triwulan III-2021, kinerja perekonomian nasional mampu kembali tumbuh positif sebesar 3,51% meskipun harus menghadapi gelombang ke dua Covid-19 akibat varian delta dan pemberlakuan PPKM.

“Pemerintah memperkirakan tren pemulihan akan terus berlanjut dengan kinerja pertumbuhan yang diproyeksikan menguat di triwulan-IV,” lanjutnya.

Pemerintah juga terus waspada terhadap perkembangan Covid-19 dan meningkatkan disiplin protokol kesehatan serta program vaksinasi agar laju pemulihan ekonomi semakin kuat dan berkelanjutan.

Tahun 2021 pertumbuhan ekonomi diproyeksikan berkisar 3.5% s.d. 4.0% dan 5.2% di tahun 2022. Proyeksi tersebut juga sejalan dengan proyeksi lembaga riset internasional AMRO yang memperkirakan pertumbuhan Indonesia akan pulih mencapai 3.8% di 2021 dan 5.6% di 2022.

Penerapan Undang-undang Harmonisasi Peraturan Perpajakan diharapkan menghasilkan tambahan penerimaan pajak sebesar 0,8% dari PDB di 2022, sebagian besar terkait dengan kenaikan tarif PPN.

Perluasan basis pajak dan meningkatkan kepatuhan menjadi tantangan tersendiri yang perlu diselesaikan.

Fitch berharap reformasi perpajakan mampu membantu pemerintah untuk memenuhi target defisit APBN di bawah 3% terhadap PDB pada tahun 2023. Tanpa memasukkan dampak positif dari reformasi perpajakan, Fitch memperkirakan defisit fiskal turun menjadi 4,5% pada tahun 2022 dari 5,4% pada tahun 2021.[]

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.