Bagaimana Al-Qur’an Dikodifikasi pada Masa Utsman bin Affan
AKURAT.CO Kodifikasi Al-Qur’an merupakan salah satu peristiwa penting dalam sejarah Islam. Untuk memahami prosesnya, kita perlu mengetahui bagaimana Al-Qur’an dikodifikasi pada masa Utsman bin Affan sebagai khalifah ketiga.
Pada masa itu, wilayah Islam semakin luas dan umat Islam berasal dari berbagai latar belakang bahasa. Hal ini menyebabkan perbedaan dalam cara membaca Al-Qur’an, sehingga diperlukan penyatuan bacaan.
Latar Belakang Kodifikasi Al-Qur’an
Perbedaan cara membaca Al-Qur’an mulai menimbulkan kekhawatiran akan terjadinya perpecahan di kalangan umat Islam. Hal ini terutama terlihat saat pasukan Islam dari berbagai daerah berkumpul.
Atas usulan para sahabat, Khalifah Utsman bin Affan memutuskan untuk menyusun mushaf Al-Qur’an yang seragam.
Proses Penyusunan Mushaf Utsmani
Utsman membentuk tim yang dipimpin oleh Zaid bin Tsabit untuk menyusun Al-Qur’an. Tim ini mengacu pada mushaf yang telah dikumpulkan sebelumnya pada masa Abu Bakar.
Proses penyusunan dilakukan dengan sangat teliti, yaitu dengan mencocokkan hafalan para sahabat dan catatan yang ada. Setelah selesai, disusunlah mushaf standar yang dikenal sebagai Mushaf Utsmani.
Penyebaran Mushaf ke Berbagai Wilayah
Setelah mushaf selesai disusun, Utsman mengirimkan salinan Al-Qur’an ke berbagai wilayah Islam, seperti Kufah, Basrah, dan Syam.
Selain itu, mushaf-mushaf lain yang memiliki perbedaan bacaan dikumpulkan dan diseragamkan untuk menjaga kesatuan umat.
Baca Juga: Mengenal Mushaf Braille
Tujuan Kodifikasi Al-Qur’an
Tujuan utama kodifikasi ini adalah menjaga keaslian Al-Qur’an dan mencegah perbedaan bacaan yang dapat menimbulkan konflik.
Dengan adanya mushaf yang seragam, umat Islam memiliki pedoman yang sama dalam membaca dan memahami Al-Qur’an.
Memahami bagaimana Al-Qur’an dikodifikasi pada masa Utsman bin Affan membantu kita melihat upaya para sahabat dalam menjaga keaslian kitab suci umat Islam. Kodifikasi ini menjadi langkah penting dalam menjaga persatuan umat dan kemurnian Al-Qur’an.
Arika Yafi Fawazzain (Magang)
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Ekspor Minyak Timur Tengah Pulih 80 Persen, Strategi Iran di Selat Hormuz Mulai Kehilangan Taji?
- 2Prediksi Skor Thailand vs Vietnam 29 September 2026: Vietnam Berpeluang Menang Lagi?
- 3Klik Link Live Streaming Indonesia vs Malaysia FIFA ASEAN Cup 2026 Malam Ini
- 4Prediksi Indonesia vs Malaysia di FIFA ASEAN Cup 2026: Susunan Pemain dan Skor!
- 5Sinyal Aliansi Militer Baru? Telepon Khusus Erdogan ke Prabowo Bongkar Ambisi Besar Jakarta-Ankara
- 6Cek Bansos Tahap 4 Oktober-Desember 2026, Begini Cara Cek Desil dan Status Penerima Pakai NIK
- 7Prediksi Spanyol vs Kroasia di UEFA Nations League: Susunan Pemain, H2H, dan Skor
- 8Ramalan Shio Minggu Ini 28 September–4 Oktober 2026: Ada yang Makin Sibuk, Ada yang Butuh Me Time
- 9KPK Geledah Kantor Bela Parahiyangan Investindo, Terkait Suap Kementerian ATR/BPN
- 10Kejagung Limpahkan Mantan Kepala BGN Dadan Hindayana ke JPU, Dakwaan Disiapkan







