Mengenal Mushaf Braille

AKURAT.CO Membaca Al-Quran merupakan ibadah yang dibutuhkan setiap orang, tak terkecuali penyandang tunanetra. Dengan membaca Al-Quran sama saja kita sedang berbicara dengan Allah SWT. Untuk mengatasi keterbatasan yang dimiliki penyandang tunanetra agar tetap bisa membaca Al-Quran, maka disusunlah mushaf braille.
Dilansir dari berbagai sumber, Selasa (21/2/2023), mushaf braille adalah sebuah Al-Quran yang ditulis dengan menyusun simbol-simbol braille Arab yang diperuntukkan bagi penyandang tunanetra. Di Indonesia, mushaf braille diperkirakan mulai dikenal sekitar tahun 1954, ketika itu UNESCO mengirimkan Al-Quran dengan huruf braille yang diterbitkan pada 1952 di Yordania kepada Lembaga Penerbitan dan Perpustakaan Braille Indonesia. Keterlibatan UNESCO saat itu adalah sebagai penyalur mushaf braille terbitan Yordania.
Mushaf braille terbitan Yordania ini merupakan Al-Quran dengan huruf braille pertama dalam dunia Islam. Mushaf braille menjadi eksperimen pertama kali pengaplikasian simbol-simbol braille ke dalam penulisan Al-Quran setelah setahun proses penyeragaman simbol braille Arab berhasil dilakukan. Karena merupakan Al-Quran dengan tulisan baru sehingga belum ada yang mampu membacanya, mushaf braille akhirnya tersimpan di LPPBI selama dua tahun.
Perkembangan Mushaf Braille di Indonesia
Pada 1956 atas inisiatif seorang pejabat Departemen Sosial, A. Arif, membawa mushaf braille ke Yogyakarta karena dinilai potensial untuk menggelar kegiatan ketunanetraan. Baru pada tahun 1963 ketika ia menjabat sebagai pimpinan BPPS, A. Arif kemudian membawa mushaf braille kepada Supardi Abdusshomad, seorang juru ketik di kantornya yang merupakan penyandang tunanetra.
Berbekal ilmu yang diperoleh ketika belajar di Pesantren Krapyak dan kemampuannya membaca tulisan braille, Supardi berusaha menemukan cara membaca Al-Quran dengan huruf braille. Dengan dibantu dua temannya yaitu Dharma Parkiran dan Fuadi, ia mulai melakukan eksperimen. Surah yang pertama kali berhasil dibaca adalah surah Yasin. Kemudian penemuan itu diajarkan kepada salah satu tunanetra di BPPS dan tak berselang lama seluruh mushaf braille berjilid enam ini berhasil dibaca.
Sejak keberhasilan Supardi menemukan cara membaca mushaf braille, pada tahun 1964 didirikan Yayasan Kesejahteraan Tunanetra Islam (Yaketunis) yang secara serius mengkaji sistem penulisan Al-Quran Braille Yordania ini. Dari upaya mengkaji mushaf braille tersebut kemudian diketahui penerapan sistem yang digunakan dalam penulisan dan dijadikan Yaketunis sebagai pedoman penyalinan Al-Quran Braille Yordania.
Dalam perkembangannya kemudian muncul dua penerbit mushaf braille yaitu Yaketunis dan Wyta Guna. Mushaf braille terbitan Yaketunis menggunakan rasm al-imla'iy yang diadopsi dari Al-Quran braille buatan luar negeri, sedangkan Wyta Guna menggunakan rasm al-usmaniy merujuk pada penulisan Al-Quran lawas. Kemudian pada 1975 Wyta Guna mentashihkan Al-Quran braille terbitannya kepada Lajnah Pentashih Mushaf Al-Quran. Sejak saat itu, Wyta Guna menjadi bagian penting dari penyebaran mushaf braille di Indonesia.
Dengan hadirnya dua penerbit mushaf braille yang punya pedoman penulisan masing-masing justru menimbulkan masalah karena dengan dua metode penulisan yang digunakan Yaketunis dan Wyta Guna timbul situasi yang tidak kondusif dalam pembelajaran Al-Quran braille di Indonesia, sehingga para tunanetra menjadi kesulitan ketika membacanya. Kemudian Departemen Agama melakukan Muker Ulama Ahli Al-Quran sebanyak sembilan kali, baru kemudian ditetapkan penulisan mushaf braille menggunakan rasm al-usmaniy dan hal yang menyulitkan dipermudah dengan rasm al-imla’iy.
Selain perbedaan rasm yang digunakan, ternyata terdapat pula perbedaan pada sistem syakl dan tanda mad. Kemudia perbedaan-perbedaan yang menyulitkan ini kembali diupayakan untuk disatukan. Upaya penyatuan ini berhasil menyatukan beberapa perbedaan sistem syakl dan tanda mad, antara lain penempatan syiddah, fathatain di akhir kata, penulisan kalimat Allah dan pengaplikasian tanda mad.
Setelah perbedaan syakl dan tanda mad kemudian dilakukan penyederhanaan dalam penggunaan tanda waqaf dan tanda waqaf yang terdiri dari dua huruf disederhanakan menjadi satu huruf braille seperti qaf lam menjadi ta. Hal ini dilakukan agar simbol braille yang digunakan lebih effisien dan menambah kecepatan membaca serta mempermudahnya.
Proses penyatuan perbedaan tidak hanya berhenti di situ, namun terus berlanjut menjadi sebuah formula Al-Quran Braille Indonesia. Formula tersebutlah yang kemudian dijadikan sebagai standardisasi pedoman atau rujukan pentashihan dan penyusunan serta penerbitan Al-Quran Braille Indonesia dengan dikeluarkannya Keputusan Menteri Agama (KMA) Nomor 25 Tahun 1984 tentang penetapan Mushaf Al-Quran Standar Indonesia yang mencakup tiga jenis mushaf yaitu mushaf Standar Usmani, Bahriyah dan Braille.
Kementerian Agama melalui Badan Litbang dan Diklat berhasil mengembangkan dan memproduksi Al-Quran Braille 30 Jus dan terjemahannya pada 2013. Dan Lajnah Pentashihan Mushaf Al-Quran melakukan penyempurnaan pada cetakan kedua Pedoman Membaca dan Menulis Al-Quran Braille pada tahun 2021.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.





