Ini Perintah Menjaga Lingkungan dalam Islam, Muslim Wajib Tahu

AKURAT.CO Menjaga lingkungan sudah menjadi kewajiban bagi setiap orang, begitu pun dengan umat muslim. Karena dalam ajaran Islam sudah dijelaskan oleh Allah SWT tentang segala hal termasuk menjaga dan larangan merusak alam atau lingkungan.
Penjelasan mengenai perintah menjaga lingkungan dalam Islam sudah dijelaskan melalui dalil-dalil Al-Quran dan juga hadis Rasulullah SAW.
Yang mana dalam dalil dan hadis tersebut terdapat perintah sekaligus larangan merusak lingkungan.
Adapun, berdasarkan dalil Al-Quran dan hadis tentang wajibnya menjaga lingkungan ialah sebagai berikut, sebagaimana dikutip dari berbagai sumber pada Senin (4/12/2023).
Perintah Menjaga Lingkungan dalam Islam
Hukum menjaga lingkungan dalam Islam wajib bagi setiap umat muslim seperti menjaga, memerhatikan, melestarikan, dan melakukan hal-hal yang bermanfaat bagi lingkungan dan masyarakat luas. Sekaligus menghindari hal-hal yang bersifat negatif terhadap lingkungan dan kehidupan bersama.
Perintah menjaga lingkungan sudah sangat jelas dalam Islam, seperti termaktub pada ayat Al-Quran yaitu pada surah Al-Baqarah ayat 205 dan Al-A'raf ayat 56 berikut ini:
Surah Al-A'raf ayat 56
وَلَا تُفْسِدُوْا فِى الْاَ رْضِ بَعْدَ اِصْلَا حِهَا وَا دْعُوْهُ خَوْفًا وَّطَمَعًا ۗ اِنَّ رَحْمَتَ اللّٰهِ قَرِيْبٌ مِّنَ الْمُحْسِنِيْنَ
Artinya: "Dan janganlah kamu berbuat kerusakan di bumi setelah (diciptakan) dengan baik. Berdoalah kepada-Nya dengan rasa takut dan penuh harap. Sesungguhnya rahmat Allah sangat dekat kepada orang yang berbuat kebaikan."
Surah Al-A'raf ayat 56 menjadi dalil tentang perintah sekaligus menjelaskan tentang larangan melakukan kerusakan di muka bumi ini. Kemudian dijelaskan dalam tafsir tahlil bahwa ayat ini berkaitan dengan larangan Allah SWT untuk manusia agar tidak berbuat kerusakan di muka bumi.
Larangan berbuat kerusakan di sini tidak hanya tentang lingkungan saja, tetapi juga berkaitan dengan larangan melakukan kerusakan dalam bidang seperti merusak pergaulan, jasmani dan rohani, serta perintah menjaga lingkungan dan sebagainya.
Sedangkan dalam tafsir Ibnu Katsir disebutkan bahwa surah Al-A'raf ayat 56 menjelaskan Allah SWT yang melarang perbuatan menimbulkan kerusakan di muka bumi serta hal-hal yang membahayakan kelestariannya sesudah diperbaiki.
Karena sesungguhnya jika segala sesuatunya telah berjalan sesuai dengan kelestariannya, kemudian terjadi kerusakan padanya. Maka hal tersebut akan membahayakan semua hamba Allah SWT, sehingga Allah SWT melarang melakukan kerusakan dan memerintahkan untuk menjaga lingkungan.
Baca Juga: Jaga Lingkungan Dan Kurangi Emisi Karbon Lewat Penanaman 100 Pohon
Surah Al-Baqarah ayat 205
وَاِ ذَا تَوَلّٰى سَعٰى فِى الْاَ رْضِ لِيُفْسِدَ فِيْهَا وَيُهْلِكَ الْحَـرْثَ وَا لنَّسْلَ ۗ وَا للّٰهُ لَا يُحِبُّ الْفَسَا دَ
Artinya: "Dan apabila dia berpaling (dari engkau), dia berusaha untuk berbuat kerusakan di bumi, serta merusak tanaman-tanaman dan ternak, sedang Allah tidak menyukai kerusakan."
Perintah menjaga lingkungan juga dijelaskan pada surah Al-Baqarah ayat 205. Yang mana Allah SWT sangat tidak menyukai kerusakan, apalagi kerusakan tersebut diakibatkan dari tangan manusia. Seperti dijelaskan dalam tafsir Quraish Shihab berikut ini:
"Apabila mereka memegang suatu kekuasaan, mereka tidak mengusahakan perbaikan. Bahkan Mereka menggunakannya untuk kerusakan dan menghancurkan tanaman-tanaman serta binatang ternak. Allah tidak menyukai orang-orang yang seperti ini, karena Allah tidak menyukai kerusakan."
Dari uraian di atas, sudah sangat jelas bahwa dalam ajaran Islam terdapat perintah yang wajib untuk dikerjakan oleh setiap umat muslim yaitu menjaga lingkungan. Selain itu, Allah SWT sudah menjelaskan pada dalil-dalil Al-Quran tentang larangan merusak lingkungan.
Karena hubungan manusia bukan hanya sekedar hablumminallah (hubungan dengan Allah) dan hablumminannas (hubungan dengan manusia).
Tetapi juga adanya kaitan dengan hamblumminal alam (hubungan dengan alam), yakni menjaga dan merawat serta melestarikan lingkungan agar tetap terjaga dan terhindar dari kerusakan.
Perintah menjaga lingkungan tidak hanya dijelaskan dalam Al-Quran, namun dijelaskan juga melalui hadis Rasulullah SAW berikut ini:
Abu Bakar Radhiyallahu anhu berpesan ketika mengirim pasukan ke syam: "Dan janganlah kalian menenggelamkan pohon kurma atau membakarnya. Janganlah kalian memotong binatang ternak atau menebang pohon yang berbuah. Janganlah kalian runtuhkan tempat ibadah. Janganlah kalian membunuh anak-anak, orang tua dan wanita." (HR. Ahmad)
Demikianlah penjelasan tentang perintah menjaga lingkungan serta larangan merusaknya dalam Islam. Sebagaiman perintah tersebut telah dijelaskan dalam ayat Al-Quran dan juga hadis Rasulullah SAW. (Raodatuljanah)
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.









