5 Alasan Kenapa Perempuan Sebaiknya Tidak Posting Foto Diri Di Media Sosial

AKURAT.CO Penggunaan media sosial saat ini sudah semakin meluas, baik dari kalangan perempuan dan laki-laki yang masih muda atau pun yang sudah tua.
Memang tidak bisa dipungkiri adanya manfaat dan negatif dari media sosial.
Pada dasarnya mem-posting foto di media sosial boleh-boleh saja, tetapi dengan syarat-syarat tertentu.
Namun alangkah baiknya seorang perempuan tidak mem-posting foto dirinya di media sosial. Kenapa demikian? Karena ada 5 alasan kenapa perempuan itu lebih baik tidak posting fotonya di media sosial.
Baca Juga: Jangan Gegabah Posting di Media Sosial, Pastikan Dulu Hal-hal Ini!
5 Alasan Perempuan Sebaiknya Tidak Posting Foto Diri
Dikutip dari beberapa sumber pada Senin (23/10/2023) berikut ini alasan kenapa perempuan sebaiknya tidak posting foto dirinya di media sosial:
- Bahaya ‘ain; "Ain itu benar-benar ada! Andaikan ada sesuatu yang bisa mendahului takdir, sungguh itu ‘ain yang bisa." (HR. Muslim No. 2188)
- Sumber fitnah
Rasulullah SAW bersabda: "Tidaklah ada sepeninggalanku fitnah (cobaan) yang paling berbahaya bagi lelaki selain fitnah (cobaan) terhadap wanita." (HR. Al-Bukhari No. 5096 dan Muslim No. 2740)
- Mengganggu privasi
Dengan menampilkan diri, seorang wanita jadi banyak diketahui dan dikenali oleh orang lain yang bisa saja membuat lawan jenis melihatnya dengan hawa nafsu. Yang mana pada akhirnya dapat mengganggu privasi.
- Potensi disalah gunakan
Foto atau video perempuan sering kali disalahgunakan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab. Foto tersebut bisa saja digunakan untuk menipu atau menyamar menjadi dirinya.
- Diedit tidak senonoh oleh orang yang tidak bertanggung jawab.
Foto yang di-posting di media sosial bisa saja diubah atau diedit dengan hal-hal yang tidak senonoh oleh orang yang mungkin tidak suka atau tertarik karena hawa nafsunya.
Oleh sebab itu, alangkah baiknya seorang perempuan menjaga aurat dan juga wajahnya, bukan hanya dijaga di dunia nyata tetapi berusaha juga dijaga dari dunia maya.
Di sisi lain, menurut beberapa ulama, seorang perempuan boleh saja mem-posting fotonya di media sosial, asalkan menggunakan pakai sesuai dengan syar’i, yakni menutup aurat.
Baca Juga: Ini Pesan Penting Bagi Para Da'i Media Sosial Di Bulan Maulid Nabi
Memang ada larangan yang sudah dijelaskan dalam Al-Qur’an tentang memandang wajah lawan jenis, yaitu:
قُل لِّلْمُؤْمِنِينَ يَغُضُّوا۟ مِنْ أَبْصَـٰرِهِمْ وَيَحْفَظُوا۟ فُرُوجَهُمْ ۚ ذَٰلِكَ أَزْكَىٰ لَهُمْ ۗ إِنَّ ٱللَّهَ خَبِيرٌۢ بِمَا يَصْنَعُونَ ٣٠
وَقُل لِّلْمُؤْمِنَـٰتِ يَغْضُضْنَ مِنْ أَبْصَـٰرِهِنَّ وَيَحْفَظْنَ فُرُوجَهُنَّ وَلَا يُبْدِينَ زِينَتَهُنَّ إِلَّا مَا ظَهَرَ مِنْهَا ۖ وَلْيَضْرِبْنَ بِخُمُرِهِنَّ عَلَىٰ جُيُوبِهِنَّ ۖ وَلَا يُبْدِينَ زِينَتَهُنَّ إِلَّا لِبُعُولَتِهِنَّ أَوْ ءَابَآئِهِنَّ أَوْ ءَابَآءِ بُعُولَتِهِنَّ أَوْ أَبْنَآئِهِنَّ أَوْ أَبْنَآءِ بُعُولَتِهِنَّ أَوْ إِخْوَٰنِهِنَّ أَوْ بَنِىٓ إِخْوَٰنِهِنَّ أَوْ بَنِىٓ أَخَوَٰتِهِنَّ أَوْ نِسَآئِهِنَّ أَوْ مَا مَلَكَتْ أَيْمَـٰنُهُنَّ أَوِ ٱلتَّـٰبِعِينَ غَيْرِ أُو۟لِى ٱلْإِرْبَةِ مِنَ ٱلرِّجَالِ أَوِ ٱلطِّفْلِ ٱلَّذِينَ لَمْ يَظْهَرُوا۟ عَلَىٰ عَوْرَٰتِ ٱلنِّسَآءِ ۖ وَلَا يَضْرِبْنَ بِأَرْجُلِهِنَّ لِيُعْلَمَ مَا يُخْفِينَ مِن زِينَتِهِنَّ ۚ وَتُوبُوٓا۟ إِلَى ٱللَّهِ جَمِيعًا أَيُّهَ ٱلْمُؤْمِنُونَ لَعَلَّكُمْ تُفْلِحُونَ ٣١
Artinya: "Katakanlah kepada laki-laki yang beriman, agar mereka menjaga pandangannya, dan memelihara kemaluannya; yang demikian itu lebih suci bagi mereka. Sungguh, Allah Maha Mengetahui apa yang mereka perbuat." (QS. An-Nur ayat 30)
"Dan katakanlah kepada para perempuan yang beriman, agar mereka menjaga pandangannya, dan memelihara kemaluannya, dan janganlah menampakkan perhiasannya (auratnya), kecuali yang (biasa) terlihat. Dan hendaklah mereka menutupkan kain kerudung ke dadanya, dan janganlah menampakkan perhiasannya (auratnya), kecuali kepada suami mereka, atau ayah mereka, atau ayah suami mereka, atau putra-putra mereka, atau putra-putra suami mereka, atau saudara-saudara laki-laki mereka, atau putra-putra saudara laki-laki mereka atau putra-putra saudara perempuan mereka, atau para perempuan (sesama Islam) mereka atau hamba sahaya yang mereka miliki, atau para pelayan laki-laki (tua) yang tidak mempunyai keinginan (terhadap perempuan), atau anak-anak yang belum mengerti tentang aurat perempuan. Dan janganlah mereka mengentakkan kakinya agar diketahui perhiasan yang mereka sembunyikan. Dan bertobatlah kamu semua kepada Allah, wahai orang-orang yang beriman, agar kamu beruntung." (QS. An-Nur ayat 31)
Pada surah An-Nur ayat 30-31 tersebut bukanlah larangan yang bersifat khusus, yaitu apabila disertai dengan hawa nafsu.
Tetapi walaupun demikian, seorang perempuan sudah diwajibkan untuk menutup aurat dan tidak memperlihatkan dirinya kecuali yang wajib diperlihatkan seperti wajah dan telapak tangan.
Untuk menghindari hal-hal yang disebutkan di atas maka alangkah baiknya seorang perempuan tidak mem-posting foto dirinya di media sosial.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini









