Akurat

Bagaimana Ajaran Islam Memandang Kerukunan dalam Keberagaman? Penjelasan Lengkap dengan Fakta Historis

Idham Nur Indrajaya | 25 November 2025, 02:06 WIB
Bagaimana Ajaran Islam Memandang Kerukunan dalam Keberagaman? Penjelasan Lengkap dengan Fakta Historis

AKURAT.CO Bagaimana ajaran Islam memandang kerukunan dalam keberagaman? Kerukunan dalam masyarakat yang beragam menjadi tantangan sekaligus kebutuhan utama, terutama di negara seperti Indonesia yang multikultural. Islam, sebagai agama mayoritas, memiliki landasan tekstual, praktik historis, hingga pandangan kontemporer yang memandu umatnya dalam menjaga keharmonisan. Lalu, bagaimana sebenarnya ajaran Islam memandang kerukunan dalam keberagaman? Berikut ulasannya secara lengkap.

Prinsip Dasar Islam tentang Kerukunan dan Toleransi

Dalam Al-Qur’an, terdapat prinsip fundamental yang menekankan kebebasan beragama dan pentingnya kesadaran, bukan paksaan. Salah satunya terdapat pada Qs. Al-Baqarah ayat 256: “Lā ikrāha fī al-dīn” (Tidak ada paksaan dalam beragama). Ayat ini menjadi landasan normatif bahwa setiap individu bebas memilih keyakinannya, sekaligus menjadi pengingat bahwa hubungan antaragama sebaiknya dibangun atas kesadaran dan pengertian bersama.

Selain itu, Al-Qur’an juga menegaskan bahwa keberagaman manusia adalah bagian dari rencana ilahi. Qs. Al-Hujurat 49:13 menyatakan bahwa manusia diciptakan berbangsa-bangsa dan bersuku-suku agar saling mengenal. Perbedaan bukanlah alasan untuk permusuhan, melainkan kesempatan untuk memperkuat saling pengertian dan kerja sama.

Etika interaksi sosial juga sangat ditekankan dalam ajaran Islam. Nabi Muhammad saw. menegaskan pentingnya akhlak sebagai inti misi kenabian, dengan hadis yang diriwayatkan: “Saya diutus untuk menyempurnakan akhlak”. Akhlak seperti keramahan, amanah, dan keadilan tidak hanya berlaku pada sesama Muslim, tetapi juga pada non-Muslim yang hidup berdampingan dalam komunitas.

Bukti Historis: Piagam Madinah sebagai Model Kerukunan

Kerukunan dalam keberagaman bukan hanya konsep teoretis. Dalam sejarah, Piagam Madinah menjadi contoh nyata bagaimana masyarakat Muslim awal mengelola pluralitas. Piagam ini mengatur hak dan kewajiban Muslim, Ahl al-Kitāb (Yahudi dan Kristen), serta suku-suku lain dalam satu masyarakat politik yang beragam. Praktik ini menunjukkan bahwa Islam mengajarkan prinsip tata kelola plural yang inklusif sejak masa awal.

Sikap Lembaga Islam Kontemporer di Indonesia

Pandangan lembaga Islam modern di Indonesia menampilkan dinamika antara pluralisme sosial dan teologis.

1. Organisasi yang mendorong kerukunan sosial:

  • Nahdlatul Ulama (NU) aktif mengadvokasi pluralisme berbasis tradisi keindonesiaan dan akhlak kemanusiaan. NU menekankan kewajiban hidup berdampingan dan gotong royong antarumat beragama.

  • Muhammadiyah memandang toleransi sebagai bagian dari ukhuwah dan kerja sama sosial, terutama di bidang pendidikan dan program lintas-agama, seperti Eco-Bhinneka.

2. Lembaga yang berhati-hati terhadap pluralisme tertentu:

  • Majelis Ulama Indonesia (MUI) melalui Fatwa Nomor 7/Munas VII/MUI/11/2005 mengingatkan agar pluralisme tidak mengurangi klaim kebenaran agama. Ini menyoroti perbedaan interpretasi antara pluralitas sosial (penghormatan terhadap perbedaan) dan pluralisme doktrinal (kesetaraan semua keyakinan secara teologis).

Dengan demikian, praktik kerukunan di Indonesia sering mendorong toleransi sosial, dialog, dan kerja sama, tetapi tetap ada perbedaan pandangan teologis mengenai bagaimana pluralisme dipahami.

Fakta Demografis dan Sosial

Indonesia, sebagai negara mayoritas Muslim (~87%), memiliki keberagaman signifikan dengan populasi Kristen (~11%) serta Hindu, Buddha, dan Konghucu di sisanya. Tren global menunjukkan populasi Muslim dunia meningkat dari 1,7 miliar pada 2010 menjadi sekitar 2 miliar pada 2020, yang menambah relevansi kerukunan lintas-agama di berbagai wilayah.

Namun, survei Pew Research menunjukkan bahwa kerukunan tidak otomatis tercipta. Di Indonesia, sejumlah persentase Muslim dewasa menyatakan kekhawatiran terhadap kelompok agama lain, menunjukkan perlunya penguatan kebijakan sosial, pendidikan toleransi, dan kepemimpinan moderat.

Penyebab Ketegangan dalam Keberagaman

Meskipun Islam menekankan perdamaian, ada beberapa faktor yang dapat mengganggu kerukunan:

  • Politik identitas dan instrumentalitas agama: Agama sering dipolitisasi untuk kepentingan tertentu.

  • Kesenjangan ekonomi: Persaingan sumber daya bisa menimbulkan konflik antar-kelompok.

  • Interpretasi teologis eksklusif: Penekanan klaim kebenaran mutlak dapat menolak toleransi doktrinal.

  • Misinformasi dan intoleransi sosial: Media sosial mempercepat penyebaran rumor permusuhan.

  • Kelemahan hukum: Perlindungan minoritas yang kurang membuat mereka rentan konflik.

Dampak Sosial, Politik, dan Ekonomi dari Kerukunan

Kerukunan membawa banyak manfaat: stabilitas sosial, investasi, pariwisata, dan inovasi lintas-budaya. Sebaliknya, konflik agama dapat menimbulkan kerusakan infrastruktur, trauma sosial, dan penurunan kepercayaan antar-kelompok, bahkan berdampak pada ekonomi lokal, seperti yang terlihat dalam sejumlah konflik komunal di Indonesia beberapa dekade terakhir.

Tren dan Proyeksi Masa Depan

Saat ini, berbagai organisasi masyarakat sipil Islam, termasuk NU dan Muhammadiyah, aktif mempromosikan dialog lintas-agama, pendidikan toleransi, dan kegiatan sosial bersama. Proyeksi ke depan menunjukkan bahwa jika upaya pendidikan toleransi, hukum yang adil, dan dialog lintas agama terus diperkuat, kerukunan berpotensi meningkat. Sebaliknya, jika politik identitas dan tekanan ekonomi meningkat, risiko konflik tetap ada.

Rekomendasi Praktis untuk Memperkuat Kerukunan

  • Penguatan pendidikan nilai: Kurikulum sekolah dan madrasah sebaiknya mencakup akhlak, tafsir inklusif, dan sejarah pluralitas Islam, seperti Piagam Madinah.

  • Dialog lintas-agama: Kegiatan sosial dan lingkungan yang melibatkan berbagai umat dapat mempererat kerja sama.

  • Penegakan hukum konsisten: Melindungi minoritas dari kekerasan dan ujaran kebencian.

  • Keterlibatan tokoh agama moderat: Memperkuat suara yang menekankan keadilan dan kemanusiaan.

  • Kebijakan ekonomi inklusif: Mengurangi kompetisi sumber daya yang memicu konflik.

Kesimpulan

Islam memandang kerukunan sebagai bagian penting dari kehidupan sosial. Ajaran, praktik historis, dan pandangan kontemporer menunjukkan bahwa perbedaan agama dan budaya seharusnya dijadikan jembatan untuk saling memahami, bukan sumber konflik. Dengan pendidikan, dialog, hukum yang adil, dan kepemimpinan moderat, kerukunan dalam keberagaman bukan hanya mungkin, tetapi juga dapat membawa manfaat sosial, politik, dan ekonomi yang signifikan.

Kalau kamu ingin terus mengikuti perkembangan kerukunan dan toleransi di Indonesia, pantau update selanjutnya di AKURAT.CO.

Baca Juga: Perbedaan Warisan dan Hibah dalam Hukum Islam yang Perlu Dipahami

Baca Juga: Hijrah: Makna, Sejarah, Perkembangan Modern, dan Kontroversinya

FAQ

1. Apa prinsip dasar Islam tentang kerukunan dan toleransi?
Islam menekankan kebebasan beragama dan kesadaran, bukan paksaan. Qs. Al-Baqarah 2:256 menyatakan “Lā ikrāha fī al-dīn” (Tidak ada paksaan dalam beragama). Selain itu, Al-Qur’an mengajarkan bahwa perbedaan suku, bangsa, dan agama adalah bagian dari rancangan ilahi agar manusia saling mengenal dan menghormati (Qs. Al-Hujurat 49:13). Akhlak seperti keramahan, amanah, dan keadilan wajib diterapkan kepada semua, termasuk non-Muslim.

2. Apa bukti historis praktik kerukunan dalam Islam?
Piagam Madinah (Constitution of Medina) menjadi contoh historis bagaimana Muslim awal mengatur hak dan kewajiban semua kelompok—Muslim, Ahl al-Kitāb, dan suku lain—dalam satu masyarakat plural. Piagam ini menunjukkan penerapan prinsip inklusif dan toleransi sejak masa awal Islam.

3. Bagaimana pandangan lembaga Islam kontemporer di Indonesia tentang kerukunan?

  • Nahdlatul Ulama (NU): Mendorong pluralisme berbasis tradisi Indonesia dan akhlak kemanusiaan. Menekankan hidup berdampingan dan gotong royong.

  • Muhammadiyah: Menekankan toleransi sebagai bentuk ukhuwah dan kerja sama sosial, termasuk kegiatan lintas-agama.

  • Majelis Ulama Indonesia (MUI): Melalui Fatwa No.7/2005, mengingatkan agar pluralisme tidak mengurangi klaim kebenaran agama, membedakan antara pluralitas sosial dan relativisme teologis.

4. Apa saja faktor yang bisa mengganggu kerukunan antaragama?
Beberapa penyebab utama ketegangan termasuk:

  • Politik identitas dan penggunaan agama untuk kepentingan tertentu

  • Kesenjangan ekonomi dan persaingan sumber daya

  • Interpretasi teologis eksklusif yang menolak toleransi doktrinal

  • Misinformasi dan intoleransi sosial di media sosial

  • Kelemahan hukum dalam melindungi minoritas

5. Apa dampak positif dari kerukunan dalam masyarakat?
Kerukunan dapat meningkatkan stabilitas sosial, menarik investasi, memperkuat pariwisata, membangun modal sosial, dan memunculkan inovasi lintas-budaya.

6. Apa yang bisa dilakukan untuk memperkuat kerukunan menurut ajaran Islam dan praktik kontemporer?

  • Memperkuat pendidikan nilai dan akhlak inklusif di sekolah dan madrasah

  • Menyelenggarakan dialog lintas-agama dan kegiatan sosial bersama

  • Menegakkan hukum secara konsisten untuk melindungi minoritas

  • Melibatkan tokoh agama moderat yang menekankan keadilan dan kemanusiaan

  • Menerapkan kebijakan ekonomi inklusif untuk mengurangi konflik sumber daya

7. Mengapa kerukunan tidak selalu otomatis tercipta meski mayoritas Muslim di Indonesia?
Meskipun mayoritas Muslim, faktor sosial, politik, dan ekonomi dapat memicu ketegangan. Survei menunjukkan bahwa sebagian umat merasa khawatir terhadap kelompok agama lain, sehingga penguatan pendidikan, dialog, dan kepemimpinan moderat menjadi kunci untuk menciptakan kerukunan yang berkelanjutan.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.