FTSE Pertahankan Status RI, Reformasi Pasar Modal Mulai Diakui

AKURAT.CO Reformasi pasar modal Indonesia mulai mendapat pengakuan dari indeks global FTSE Russell.
Setelah melakukan evaluasi selama beberapa bulan, FTSE Russell mempertahankan Indonesia sebagai pasar berkembang sekunder atau secondary emerging market dan tidak memasukkan pasar modal Indonesia ke dalam daftar pantauan (watchlist).
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menilai keputusan tersebut menjadi sinyal positif bagi pasar modal Indonesia. Pasalnya, status Indonesia tidak mengalami perubahan di tengah evaluasi terhadap sejumlah aspek penting, termasuk transparansi kepemilikan saham dan tingkat saham beredar bebas (free float).
Baca Juga: OJK Cabut Izin Usaha PT Porto Ventura Kapital
Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon OJK, Hasan Fawzi mengatakan, keputusan FTSE Russell menunjukkan kepercayaan terhadap pasar modal Indonesia masih terjaga.
“Konfirmasi masih ditempatkannya kita bersama dengan negara lain dalam kelompok secondary emerging market yang tidak mengalami perubahan, tentu ini hal yang positif,” kata Hasan usai kegiatan BIG Market Insights 2026 di Jakarta, Kamis (8/10/2026).
Menurut Hasan, keputusan tersebut juga menunjukkan investor global masih melihat pasar modal Indonesia memiliki tingkat integritas dan kelayakan investasi yang memadai.
“Khususnya investor global, masih mengapresiasi tingkat integritas dan kelayakan investasi pasar modal RI,” ujarnya.
Namun, salah satu poin penting dari evaluasi FTSE Russell bukan hanya status Indonesia yang dipertahankan. FTSE Russell juga tidak memasukkan Indonesia ke dalam watchlist.
Baca Juga: Tegas, OJK Terus Perkuat Pengawasan dan Penegakan Hukum
Hasan menilai kondisi tersebut menunjukkan pasar modal Indonesia masih berada dalam kondisi yang normal, sekaligus menjadi indikasi bahwa berbagai langkah reformasi yang dilakukan dalam beberapa bulan terakhir mulai mendapat respons positif dari lembaga pemeringkat indeks global tersebut.
“FTSE Russell juga tidak mencantumkan Indonesia dalam daftar pantauan atau watchlist mereka, yang menggambarkan bahwa pasar modal Indonesia dalam kondisi yang sangat normal,” kata Hasan.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Dulu Minta Gibran Diganti, Kini Syahganda Bilang Sikapnya Berubah: Sekarang Saya di Pemerintahan
- 2Jokowi Muncul di Kertanegara, Prabowo Pergi Tak Lama Setelah Pertemuan
- 3Pengurus PCNU Serahkan Bukti dan Kembalikan Uang Risywah Muktamar ke KPK
- 4Daftar 26 Produk Indonesia yang Disebut Diboikot di Malaysia Usai FIFA ASEAN Cup 2026
- 5Link Live Score Indonesia vs Thailand Final FIFA ASEAN Cup 2026, Cek Skor dan Susunan Pemain Sekarang!
- 6Di Balik Sukses Emil Audero di Final, Ada Rasa Cemas yang Dirasakan Sang Ayah
- 7Link Live Streaming Indonesia vs Thailand di Final FIFA ASEAN Cup 2026, Nonton di Sini!
- 8Kalender Jawa 5 Oktober 2026: Watak Weton Senin Kliwon Dikenal Ramah dan Mudah Bergaul
- 9Peluang Gibran di Pilpres 2029 Tetap Terbuka Lebar Meski Lawan Politik Terus Bermanuver
- 10Presiden Prabowo Minta Perekrutan TNI-Polri Tidak Melulu Lihat Fisik, Boleh Berkacamata Asal Pintar










