Peringati 80 Tahun DJBC, Menkeu Sua: Sinergi dan Penguatan Pengawasan Barang Ilegal Harus Digencarkan

AKURAT.CO Menteri Keuangan, Suahasil Nazara meminta Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) memperkuat pengawasan terhadap penyelundupan barang ilegal.
Menurut dia, penindakan tidak semata berkaitan dengan pelanggaran kepabeanan, tetapi juga menyangkut perlindungan terhadap pelaku usaha dan masyarakat.
Pesan tersebut disampaikan Suahasil dalam Upacara Peringatan Hari Bea Cukai (HBC) ke-80 di Kantor Pusat DJBC, Selasa (6/10/2026).
Suahasil menekankan pengawasan Bea Cukai harus mencakup berbagai jenis barang yang berpotensi merugikan perekonomian. Tidak hanya narkotika dan barang yang membahayakan masyarakat, pengawasan juga perlu diarahkan terhadap penyelundupan komoditas strategis dan sumber daya alam Indonesia seperti emas dan nikel.
Baca Juga: Sidang Kasus DJBC Ungkap Dana Pengusaha Dipakai Beli Tiket Dirjen Bea Cukai hingga Perangkat Podcast
"Penindakan yang Anda lakukan adalah upaya menyelamatkan ekonomi Indonesia. Penindakan impor ilegal tidak hanya merupakan persoalan kepabeanan dan capaian kinerja organisasi saudara, di dalamnya ada kepentingan masyarakat banyak," tegas Suahasil.
Menurut dia, dampak barang ilegal dapat dirasakan langsung oleh sektor ekonomi tertentu. Masuknya pakaian bekas atau ballpress, misalnya, dapat menekan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM), penjahit, industri tekstil, hingga industri pendukung tekstil.
Hal serupa terjadi pada beras ilegal. Peredaran beras yang masuk tanpa mengikuti ketentuan dapat berdampak terhadap petani sekaligus konsumen di dalam negeri.
Perhatian Bea Cukai juga diarahkan pada komoditas strategis yang memiliki nilai ekonomi tinggi.
Salah satu yang menjadi perhatian pemerintah adalah emas. Hingga 14 September 2026, DJBC telah melakukan 74 penindakan terkait emas dengan total sekitar 334,5 kilogram.
Emas yang ditemukan dalam penindakan tersebut terdiri atas berbagai bentuk, mulai dari emas batangan, perhiasan hingga serbuk emas.
Baca Juga: KPK Periksa Dua Pegawai DJBC sebagai Saksi Kasus Korupsi Bea Cukai
Penindakan tersebut dilakukan terhadap pembawaan atau ekspor emas yang tidak memenuhi ketentuan dokumen yang ditetapkan pemerintah.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Soal Gugatan Syarat Pendidikan Gibran ke MK, Margarito Kamis: Saya Tak Mengerti Kenapa Disidangkan
- 2Link Live Score Indonesia vs Thailand Final FIFA ASEAN Cup 2026, Cek Skor dan Susunan Pemain Sekarang!
- 3Link Live Streaming Indonesia vs Thailand di Final FIFA ASEAN Cup 2026, Nonton di Sini!
- 4Trump Siapkan Tambahan 10.000 Pasukan AS ke Timur Tengah, Senator Desak Kongres Hentikan Dana Perang Iran
- 5Kalender Jawa 5 Oktober 2026: Watak Weton Senin Kliwon Dikenal Ramah dan Mudah Bergaul
- 6Link Live Streaming Indonesia vs Thailand Final FIFA ASEAN Cup 2026: Jam Berapa dan Tayang di Mana?
- 7Dokumen Pendidikan Gibran Dilaporkan ke Bareskrim, Keaslian Syarat Cawapres 2024 Jadi Sorotan
- 8Prediksi Skor Wales vs Denmark 5 Oktober 2026: Duel Ketat di Cardiff
- 9DPR Sahkan RUU Pelindungan Ketenagakerjaan dalam Rapat Paripurna Besok
- 10Bos Maktour Travel Fuad Hasan Masyhur: Nama Saya Hancur Sehancur-hancurnya








