Akurat Logo

Rp240 Triliun Masuk Kas Negara, Ini Pesan Menkeu Sua

Andi Syafriadi | 6 Oktober 2026, 11:50 WIB
Rp240 Triliun Masuk Kas Negara, Ini Pesan Menkeu Sua
Menteri Keuangan, Suahasil Nazara - AKURAT.CO/ANDOY

AKURAT.CO Menteri Keuangan, Suahasil Nazara menegaskan fungsi Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) tidak berhenti sebagai pengumpul penerimaan negara.

Di tengah perdagangan global yang semakin kompleks, Bea Cukai juga dituntut menjaga perekonomian melalui pengawasan lalu lintas barang dan pemberian kepastian bagi dunia usaha.

Pesan tersebut disampaikan Suahasil dalam Upacara Peringatan Hari Bea Cukai (HBC) ke-80 di Kantor Pusat DJBC, Selasa (6/10/2026).

Dalam kesempatan itu, Suahasil mengungkapkan penerimaan Bea Cukai hingga September 2026 telah mencapai Rp240,28 triliun. Realisasi tersebut setara 71,51% dari target Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) dan tumbuh 8,57% dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya.

Baca Juga: Tim Gabungan Bea Cukai dan TNI-Polri Gagalkan Penyelundupan Sabu di Perbatasan RI-Malaysia

Bagi Suahasil, capaian penerimaan tersebut tidak semestinya hanya dibaca sebagai angka kinerja organisasi. Penerimaan kepabeanan dan cukai merupakan bagian dari sumber daya negara yang kembali digunakan untuk membiayai berbagai kebutuhan publik.

"Penindakan yang Anda lakukan adalah upaya menyelamatkan ekonomi Indonesia. Penindakan impor ilegal tidak hanya merupakan persoalan kepabeanan dan capaian kinerja organisasi saudara, di dalamnya ada kepentingan masyarakat banyak," tegas Suahasil.

Karena itu, ia meminta jajaran Bea Cukai tidak terjebak pada orientasi penerimaan semata. Fungsi pengawasan dan pelayanan harus berjalan bersamaan agar lalu lintas perdagangan tetap lancar, tetapi tidak membuka ruang bagi barang ilegal maupun praktik perdagangan yang merugikan perekonomian nasional.

Suahasil mengatakan penerimaan negara yang dikumpulkan Bea Cukai pada akhirnya memiliki fungsi yang lebih luas. Dana tersebut menjadi salah satu sumber pembiayaan pembangunan, layanan publik, upaya menjaga daya beli masyarakat, serta berbagai program prioritas pemerintah.

Dengan posisi tersebut, Bea Cukai menghadapi dua tuntutan sekaligus. Di satu sisi, institusi harus mengamankan penerimaan negara. Di sisi lain, pelayanan kepabeanan harus dibuat semakin cepat, transparan, mudah, dan memberikan kepastian kepada pelaku usaha.

Baca Juga: Tak Cukup Teknologi, Menkeu Suahasil Soroti Integritas Petugas Bea Cukai

Kementerian Keuangan menyebut peran Bea Cukai ke depan mencakup sejumlah fungsi, yakni sebagai revenue collector, community protector, trade facilitator, sekaligus industrial assistance.

Halaman:
Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.