BEI Siapkan Demutualisasi, Kepemilikan Saham Maksimal 5 Persen

AKURAT.CO Bursa Efek Indonesia (BEI) menegaskan independensi bursa menjadi salah satu fokus utama dalam proses demutualisasi yang tengah disiapkan melalui rancangan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK).
Perubahan struktur kepemilikan tersebut dinilai tidak boleh membuat pemegang saham baru mengganggu independensi BEI dalam menjalankan fungsi dan perannya di pasar modal.
Direktur Pengembangan BEI, Iding Pardi mengatakan, prinsip independensi menjadi pesan utama yang ditekankan dalam rancangan aturan tersebut.
Baca Juga: Apa Itu Bursa Efek Indonesia dan Fungsinya? Ini Penjelasan Lengkapnya
Menurutnya, masuknya pemegang saham baru melalui proses demutualisasi tidak boleh memengaruhi fungsi BEI sebagai penyelenggara perdagangan di pasar modal.
“Pesan utama dari POJK adalah jangan sampai demutualisasi ini, ada pemegang saham baru kemudian mengancam atau mengganggu independensi bursa. Jadi itu bener-bener ditekankan sekali oleh POJK, bursa harus tetap independen,” kata Iding di Jakarta, Jumat (18/9/2026).
Untuk menjaga prinsip tersebut, rancangan POJK nantinya akan mengatur sejumlah aspek yang berkaitan dengan tata kelola BEI. Pengaturan itu antara lain mencakup anggaran, direksi, hingga pembatasan kepemilikan saham.
Salah satu ketentuan yang disiapkan adalah batas maksimal kepemilikan saham BEI sebesar 5%. Kepemilikan yang melebihi batas tersebut nantinya membutuhkan persetujuan dari OJK.
Baca Juga: Pramono Anung Optimis Bank Jakarta Melantai di Bursa Efek Tahun Depan
“Sudah rule making rule yang antara lain menyebutkan bahwa kepemilikan maksimal 5 persen, di atas 5 persen harus persetujuan OJK,” ujar Iding.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Amanda Rigby Umur Berapa? Ini Profil, Pendidikan dan Kariernya
- 2Soal Kabar Jokowi-Megawati Bakal Bertemu, Said Abdullah: Kartunya Mati, Jangan Dihidupkan Lagi
- 3Kalender Jawa 18 September 2026: Watak Weton Jumat Pon, Bijak dan Mudah Bergaul
- 4ACL Two: FC Seoul Siapkan Pemain SMA Lawan Persib Bandung, Anggap Remeh?
- 5Gara-gara Kembang Api di Hotel Pemain Persib, Persija Disanksi Tak Gelar 2 Laga di Kandang
- 6Prediksi Skor Brentford vs Chelsea 19 September 2026: Duel Ketat, Apakah Akan Berakhir Imbang?
- 7Sidang Korupsi Kuota Haji Ungkap Marwan Dasopang Mendorong Kuota Tambahan Tidak Seluruhnya untuk Jemaah Reguler
- 8Persija Terpaksa Jamu Java United di Bali, Terancam Pengurangan Poin Jika 4 Kali Musafir
- 9Prabowo Pimpin Sidang DEN di Istana, Instruksikan Persiapan E50 untuk Perkuat Kemandirian Energi
- 10Terungkap di Sidang Korupsi Kuota Haji: Anak Buah Bos Maktour Setor USD10 Ribu ke Pejabat Kemenag









