Ekspor Tekstil RI Diproyeksi Tumbuh hingga 4% pada 2027, Ini Faktor Pendorongnya

AKURAT.CO Industri tekstil dan produk tekstil (TPT) Indonesia diperkirakan memasuki fase pemulihan seiring membaiknya permintaan global.
Indonesia Eximbank Institute memperkirakan ekspor tekstil nasional akan tumbuh lebih tinggi dalam dua tahun ke depan, didorong meningkatnya konsumsi dunia dan permintaan terhadap produk tekstil berkelanjutan.
Berdasarkan kajian Indonesia Eximbank Institute, ekspor tekstil Indonesia diproyeksikan tumbuh sekitar 2,0-3,2% pada 2026, meningkat dari realisasi pertumbuhan yang saat ini berada di kisaran 1,3%.
Sedangkan pada 2027, pertumbuhan ekspor diperkirakan semakin menguat ke level 3,5-4,0%.
Prospek tersebut muncul seiring mulai pulihnya permintaan global terhadap produk tekstil, terutama untuk produk hulu seperti benang, kain tenun, dan kain rajut sepanjang 2025.
Baca Juga: Purbaya: Peredaran Pakaian Bekas Ilegal Ganggu Industri Tekstil Nasional
Selain itu, proyeksi penurunan suku bunga global dinilai dapat mendorong konsumsi masyarakat dunia, termasuk permintaan terhadap produk pakaian.
Direktur Pelaksana Bisnis I Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia, Anton Herdianto mengatakan Indonesia memiliki peluang memanfaatkan momentum tersebut, meski persaingan dengan negara eksportir utama seperti China, India, dan Vietnam masih menjadi tantangan.
"Buyer global kini tidak hanya mempertimbangkan harga yang kompetitif, tetapi juga kualitas produk, ketepatan pengiriman, traceability, kepatuhan terhadap standar internasional, hingga penggunaan material yang berkelanjutan. Karena itu, penguatan rantai pasok menjadi kunci untuk menjaga daya saing ekspor Indonesia," ujar Anton melalui keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Rabu(29/7/2026).
Menurut Anton, sekitar 74% ekspor tekstil Indonesia saat ini berasal dari produk finished fabric. Kondisi tersebut menunjukkan bahwa industri hilir masih menjadi penopang utama ekspor TPT nasional.
Meski demikian, keberlanjutan pertumbuhan ekspor tidak hanya bergantung pada produsen garmen.
Penguatan rantai pasok dari sektor hulu hingga hilir, modernisasi mesin produksi, serta peningkatan produktivitas menjadi faktor yang menentukan daya saing industri di pasar internasional.
Baca Juga: Industri Tekstil RI Tahan Tekanan Global, Ekspor Tembus USD11,98 Miliar
Selain itu, meningkatnya permintaan terhadap produk tekstil ramah lingkungan di segmen premium juga dinilai menjadi peluang baru bagi industri nasional.
Untuk mendukung transformasi tersebut, LPEI menyediakan berbagai fasilitas pembiayaan ekspor, mulai dari pembiayaan pra dan pascapengapalan, Trade Credit Insurance (TCI), hingga Marine Cargo Insurance guna membantu eksportir mengelola risiko perdagangan internasional.
Anton menegaskan penguatan daya saing ekspor membutuhkan kolaborasi yang erat antara pemerintah, lembaga pembiayaan, dan pelaku usaha.
"Penguatan rantai pasok tekstil nasional membutuhkan kolaborasi yang erat. LPEI hadir tidak hanya melalui pembiayaan, tetapi juga layanan advisory dan market insight agar eksportir semakin siap memenuhi kebutuhan pasar global," katanya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Demo BEM UI 28 Oktober 2026: Cek Lokasi, Jadwal, dan Informasi Terbaru
- 2Kalender Jawa 28 Oktober 2026: Watak Weton Rabu Pon, Benarkah Dikenal Pekerja Keras?
- 3KPK Tegaskan Tak Sita atau Terima Pengembalian Rp40 Juta dari PCNU Terkait Muktamar NU
- 44 Link CCTV Jakarta Hari Ini, 28 Oktober 2026: Pantau Situasi Demo di Bundaran HI!
- 5Prediksi Skor Roma vs Cagliari 28 Oktober 2026: Giallorossi Diunggulkan Menang
- 6Materi Matematika TKA SMA 2026, Cek Kisi-Kisi dan Contoh Soal Terbaru
- 7Kalender Jawa 27 Oktober 2026: Watak Weton Selasa Pahing Dikenal Cerdas dan Banyak Akal
- 8Prediksi Sassuolo vs Lazio 28 Oktober 2026: Jay Idzes Absen, Biancocelesti Diunggulkan
- 9KPK Ingatkan Nusron Wahid untuk Kooperatif dan Berharap Dukungan Penuh Pemerintah
- 10Geledah Kantor Pusat Djarum, KPK Dalami Penyimpangan Penerimaan Cukai Rokok








