Kredit Perbankan Tumbuh 11,51 Persen di Mei 2026, Bos OJK: Sektor Keuangan Tetap Terjaga di Tengah Dinamika Global

AKURAT.CO Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memastikan sektor jasa keuangan Indonesia tetap berada dalam kondisi stabil di tengah meningkatnya ketidakpastian ekonomi global.
Hingga Mei 2026, kredit perbankan nasional tercatat tumbuh 11,51% secara tahunan menjadi Rp8.918 triliun.
Ketua Komisioner OJK, Friderica Widyasari Dewi mengatakan, ketahanan industri keuangan menjadi modal penting untuk menjaga fungsi intermediasi sekaligus mendukung pertumbuhan ekonomi nasional.
Baca Juga: Kredit Perbankan Tumbuh 11,51 Persen di Mei 2026
"Di tengah dinamika global, sektor jasa keuangan Indonesia tetap terjaga dengan permodalan yang kuat, likuiditas yang memadai, dan profil risiko yang terkendali," ujar Friderica di sela peluncuran optimalisasi SLIK di Jakarta, Senin (6/7/2026).
Friderica menjelaskan kondisi global masih dipenuhi ketidakpastian akibat dinamika geopolitik, fragmentasi ekonomi, tekanan nilai tukar, hingga pergerakan arus modal yang sangat cepat. Namun, menurutnya, industri keuangan domestik tetap mampu menjalankan fungsi penyaluran pembiayaan.
Data OJK menunjukkan rasio kecukupan modal (CAR) perbankan mencapai 23,74%, mencerminkan kemampuan bank menyerap risiko masih berada pada level tinggi. Sementara itu, outstanding perusahaan pembiayaan mencapai Rp513 triliun atau tumbuh 1,71% yoy.
Industri pinjaman daring mencatat outstanding sebesar Rp103,07 triliun, premi asuransi mencapai Rp139,05 triliun, sedangkan aset dana pensiun meningkat menjadi Rp410,65 triliun atau tumbuh 4,94% yoy.
Kondisi ini berbeda dengan sejumlah negara yang menghadapi perlambatan penyaluran kredit akibat tingginya suku bunga global dan meningkatnya ketidakpastian ekonomi internasional.
Di Indonesia, pertumbuhan kredit tetap menjadi salah satu indikator penting dalam menjaga konsumsi rumah tangga, investasi, dan aktivitas dunia usaha.
OJK menilai stabilitas sektor keuangan memberi ruang bagi lembaga jasa keuangan untuk terus meningkatkan pembiayaan kepada sektor prioritas, termasuk Program 3 Juta Rumah, UMKM, dan sektor produktif lainnya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Digempur Bertubi-tubi oleh Iran dan Kehabisan Amunisi, Tentara AS Tinggalkan Camp Buehring di Kuwait
- 2Setelah Timnas Indonesia yang Semakin 'Belanda' Juara, Masih Pantaskah Mempersoalkan Naturalisasi?
- 3Jadwal Persib Hari Ini vs Port FC, Cek Jam Tayang dan Live Streaming
- 4Kalender Jawa 10 Oktober 2026: Watak Weton Sabtu Kliwon dan Hari Baiknya
- 5Tak Perlu Pansus atau Hak Angket untuk Kasus Ijazah Gibran? Ini Kata Komisi II DPR
- 6Bertarung di Korea Selatan Hingga Thailand, Klub Indonesia Tunjukkan Daya Saing di Asia
- 7John Herdman Terkejut dengan Standar Ekspektasi, Sebut Suporter Berharap Timnas Indonesia seperti Brasil
- 8Gratis! Pekan Antariksa Dunia 2026 di Indonesia, Cek Lokasi dan Cara Daftarnya
- 9Prabowo Instruksikan Percepatan Pembangunan 100 Kampung Nelayan, Target Beroperasi Akhir Tahun
- 10Amankan Investasi di Indonesia, Prabowo Anggap Semua Investor Saudara









