Menkeu Purbaya: Aset Negara Menguat, Investasi Produktif Terus Berjalan

AKURAT.CO Pemerintah mencatat nilai aset negara mencapai Rp14.600,98 triliun hingga 31 Desember 2025. Di tengah defisit operasional dan arus kas investasi yang masih negatif, pemerintah menegaskan komitmennya untuk tetap mendorong belanja investasi produktif sebagai penopang pertumbuhan ekonomi.
Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa mengatakan, neraca pemerintah pada akhir 2025 masih menunjukkan kondisi keuangan negara yang solid.
Selain memiliki aset sebesar Rp14.600,98 triliun, pemerintah juga mencatat kewajiban senilai Rp11.527,29 triliun dan ekuitas sebesar Rp3.073,69 triliun.
Baca Juga: OJK: BI, Kemenkeu, dan Danantara Jadi Pemegang Saham Perdana BEI
Menurut Purbaya, besaran ekuitas tersebut mencerminkan kekayaan bersih negara sekaligus kapasitas fiskal pemerintah untuk mendukung pembangunan secara berkelanjutan.
"Posisi tersebut menggambarkan kekayaan bersih negara sekaligus kapasitas fiskal pemerintah dalam mendukung agenda pembangunan secara berkelanjutan," kata Purbaya dalam Rapat Paripurna DPR RI Ke-23 Masa Persidangan V di Jakarta, Kamis (2/7//2026).
Dari sisi laporan operasional, pemerintah membukukan pendapatan sebesar Rp3.006,42 triliun. Sementara itu, beban operasional mencapai Rp3.429,51 triliun sehingga menghasilkan defisit operasional sebesar Rp423,09 triliun.
Selain defisit operasional, aktivitas non-operasional juga mencatat defisit Rp109,91 triliun. Dengan demikian, total defisit laporan operasional pemerintah sepanjang 2025 mencapai Rp532,99 triliun.
Pada laporan arus kas, aktivitas operasi mencatat arus kas bersih negatif Rp243,90 triliun. Aktivitas investasi juga masih menunjukkan arus kas minus sebesar Rp712,07 triliun.
Namun, menurut Purbaya, kondisi tersebut justru mencerminkan kebijakan pemerintah yang tetap mengedepankan investasi produktif untuk memperkuat fondasi ekonomi jangka panjang.
"Arus kas dari aktivitas investasi yang negatif tersebut mencerminkan kuatnya komitmen pemerintah untuk terus melakukan investasi produktif guna mendorong akselerasi pembangunan nasional," ujarnya.
Baca Juga: Kemenkeu: Pendanaan Iklim Masih Hadapi Gap 87,1 Persen
Sementara itu, aktivitas pendanaan mencatat arus kas positif sebesar Rp828,37 triliun yang membantu menopang kebutuhan pembiayaan pemerintah selama 2025.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Cara Cek Penerima BSU Kemnaker 2026 Pakai NIK, Begini Status Link Resminya
- 2Setelah 'Cabut' dari Timnas Portugal, Masa Depan Cristiano Ronaldo dalam Ketidakpastian
- 3Prediksi Belgia vs Turki 3 Oktober 2026: Susunan Pemain, H2H, dan Skor
- 4Asian Games: Indonesia Berpeluang Raih 5 Emas Besok, Padel Salah Satunya!
- 5Moto3 Jepang: Tanpa Alasan! Hiroshi Aoyama Tuntut Veda Ega Pratama dan Zen Mitani All Out di 'Kandang'
- 6Trump Siapkan Tambahan 10.000 Pasukan AS ke Timur Tengah, Senator Desak Kongres Hentikan Dana Perang Iran
- 7Kalender Jawa 2 Oktober 2026: Watak Weton Jumat Pahing Dikenal Punya Cita-Cita Tinggi
- 8Dokumen Pendidikan Gibran Dilaporkan ke Bareskrim, Keaslian Syarat Cawapres 2024 Jadi Sorotan
- 9Anak Usaha Lyman Group Urus HGB Kota Baru Parahyangan ke ATR/BPN, KPK Dalami Setorannya
- 10KPK Buka Peluang Periksa Nusron Wahid di Kasus ATR/BPN, Dalami Alur Setoran hingga Pusat









