DJP Usul Anggaran Rp5,4 Triliun untuk Reformasi Pajak 2027

AKURAT.CO Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan mengusulkan pagu indikatif tahun anggaran 2027 sebesar Rp5,4 triliun kepada Komisi XI DPR RI.
Anggaran tersebut disiapkan untuk mendukung optimalisasi penerimaan negara sekaligus mempercepat agenda reformasi perpajakan di tengah target penerimaan yang terus meningkat dari tahun ke tahun.
Menurut Direktur Jenderal Pajak, Bimo Wijayanto, dukungan anggaran tetap menjadi faktor penting untuk menjaga efektivitas pelaksanaan tugas DJP, terutama dalam memperkuat pengawasan, memperluas basis pajak, dan meningkatkan kualitas layanan perpajakan.
Baca Juga: Coretax DJP Tembus 19,4 Juta Akun hingga Mei 2026
“Mohon berkenanan pimpinan dan bapak/ibu anggota Komisi XI DPR RI untuk menyetujui usulan rencana kerja dan pagu indikatif DJP tahun anggaran 2027 sebesar Rp5.402.056.236,” kata Bimo dalam rapat kerja bersama Komisi XI DPR RI, Senin (15/6/2026).
Dari total kebutuhan anggaran yang diajukan, sebesar Rp867,89 miliar dialokasikan untuk program pengelolaan penerimaan negara, sedangkan Rp4,53 triliun digunakan untuk program dukungan manajemen.
Anggaran tersebut mencakup kebutuhan operasional organisasi, belanja pegawai, belanja barang, belanja modal, hingga penguatan infrastruktur teknologi informasi.
Bimo menjelaskan sekitar Rp4,81 triliun atau 89,2% dari total pagu akan digunakan untuk mendukung fungsi inti DJP yang dijalankan oleh sekitar 37.470 pegawai. Sementara Rp583 miliar dialokasikan bagi fungsi penunjang yang melibatkan sekitar 5.965 pegawai.
Pada fungsi inti, porsi terbesar anggaran akan digunakan untuk pengawasan dan penegakan hukum perpajakan sebesar Rp1,97 triliun.
Baca Juga: Cara Mendapatkan EFIN Pajak Online dengan Mudah dan Cepat untuk Aktivasi DJP Online
Selanjutnya, perluasan basis pajak memperoleh alokasi Rp919 miliar, penguatan data dan sistem informasi perpajakan Rp679 miliar, peningkatan pelayanan dan kepercayaan publik Rp665 miliar, serta pengembangan kebijakan perpajakan sebesar Rp578 miliar.
Meski demikian, usulan pagu 2027 justru tercatat sedikit lebih rendah dibandingkan alokasi anggaran DJP tahun 2026 setelah efisiensi yang mencapai sekitar Rp5,42 triliun.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Kalender Jawa 18 September 2026: Watak Weton Jumat Pon, Bijak dan Mudah Bergaul
- 2Persija Banding Sanksi Komdis PSSI, 2 Larangan Laga Kandang Jadi Sorotan
- 3Prediksi Skor Brentford vs Chelsea 19 September 2026: Duel Ketat, Apakah Akan Berakhir Imbang?
- 4Kalender Jawa 19 September 2026: Watak Weton Sabtu Wage, Setia dan Berpendirian Kuat
- 5FIFA ASEAN Cup: PSSI Rilis 23 Pemain Timnas Indonesia, Jay Idzes dan Beckham Putra Absen
- 6Gara-gara Kembang Api di Hotel Pemain Persib, Persija Disanksi Tak Gelar 2 Laga di Kandang
- 7Prediksi Skor Juventus vs NEC Nijmegen 18 September 2026: Siapa yang Akan Menang?
- 8Prediksi Skor Roma vs Inter 19 September 2026: Duel Dua Tim Sempurna di Olimpico
- 9Geledah Rumah Lampri, KPK Sita Bukti Dugaan Aliran Uang
- 10Presiden Prabowo: Saya Tidak Ingin Ada Orang Lapar di Indonesia









