Kenaikan Pertamax Picu Kajian Stimulus, Komisi XI Soroti Beban Kelas Menengah

AKURAT.CO Pemerintah bersama DPR RI tengah merumuskan sejumlah stimulus ekonomi untuk mengantisipasi dampak kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) nonsubsidi, khususnya Pertamax yang mulai mengikuti mekanisme harga pasar.
Langkah tersebut dilakukan setelah PT Pertamina Patra Niaga resmi menaikkan harga Pertamax dari Rp12.300 menjadi Rp16.250 per liter atau naik sekitar 32,1% mulai 10 Juni 2026.
Ketua Komisi XI DPR RI, Muhammad Misbakhun mengatakan, pembahasan mengenai stimulus telah dilakukan bersama pemerintah dan kini masih dalam tahap penghitungan.
Menurutnya, pemerintah ingin memastikan insentif yang diberikan tepat sasaran bagi kelompok masyarakat yang paling terdampak oleh kenaikan harga BBM nonsubsidi tersebut.
Baca Juga: Harga Pertamax Naik? Ini 10 Cara Hemat BBM yang Wajib Dicoba Pengendara
"Itu sedang lagi dirumuskan, tadi kita diskusi. Sedang dilakukan upaya penghitungan apa yang nanti menjadi stimulus atau insentif sektor," kata Misbakhun di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (10/6/2026).
Misbakhun menjelaskan, kelompok pengguna Pertamax memiliki karakteristik yang berbeda dibanding pengguna BBM subsidi.
Namun, sebagian konsumen Pertamax dinilai berada pada kelompok masyarakat yang secara ekonomi berdekatan dengan pengguna Pertalite sehingga perlu mendapat perhatian khusus.
"Yang pasti biasanya masyarakat yang menggunakan Pertamax itu kan masyarakat-masyarakat yang berimpitan dengan Pertalite. Kita ingin pastikan apa sih yang mereka butuhkan sebagai stimulus," ujarnya.
Kenaikan harga Pertamax menjadi salah satu penyesuaian terbesar dalam beberapa tahun terakhir. Selain Pertamax, Pertamina juga menaikkan harga Pertamax Green dari Rp12.900 menjadi Rp17.000 per liter mulai 10 Juni 2026.
Jika dihitung, kenaikan Pertamax sebesar Rp3.950 per liter berpotensi meningkatkan beban pengeluaran rumah tangga yang menggunakan BBM nonsubsidi secara rutin.
Sebagai ilustrasi, pengguna kendaraan yang mengonsumsi 100 liter Pertamax per bulan harus menambah pengeluaran sekitar Rp395 ribu setiap bulan dibanding sebelumnya.
Meski demikian, pemerintah masih menghitung dampak lanjutan terhadap inflasi nasional. Sebab, perubahan harga BBM biasanya akan diikuti pergeseran perilaku konsumen ke jenis bahan bakar yang lebih murah.
Baca Juga: Pertamina Resmi Naikkan Harga BBM Non-Subsidi: Pertamax RpRp16.250, Pertamax Green Rp17.000
"Kalau harga naik orang kan mencari harga yang paling rendah. Untuk kalkulasinya itu kan belum kita lakukan eksplorasi lebih dalam, sudah dilakukan penghitungan-penghitungan, nanti akan kita lihat impact-nya seperti apa," kata Misbakhun.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Kecelakaan Maut di Afrika Selatan, 21 Orang Tewas dalam Tabrakan Tiga Kendaraan
- 2Terpukau Atmosfer Persija vs Persib di SUGBK, John Herdman: Belum Pernah Saya Rasakan
- 3Apa Itu Gempa Megathrust? Ini Wilayah Indonesia yang Berpotensi Terdampak
- 4Tokoh Partai Reformasi Britania Raya Balas Trump soal Irlandia Bersatu: Jangan Campuri Politik Inggris!
- 5Soal Kabar Jokowi-Megawati Bakal Bertemu, Said Abdullah: Kartunya Mati, Jangan Dihidupkan Lagi
- 6Suahasil Nazara Jadi Menkeu Baru, Ini Sosok dan Perjalanan Kariernya
- 7ACL Two: FC Seoul Siapkan Pemain SMA Lawan Persib Bandung, Anggap Remeh?
- 8Ismed Sofyan Puji Shin Tae-yong Usai Persija Kalahkan Persib, Putuskan Kebuntuan 3 Tahun
- 9Sidang Korupsi Kuota Haji Ungkap Marwan Dasopang Mendorong Kuota Tambahan Tidak Seluruhnya untuk Jemaah Reguler
- 10Fahd A Rafiq Bersama Tujuh Tersangka OTT Summarecon Digiring ke Mobil Tahanan KPK










