Harga Avtur Pertamina Naik, Bahlil: Masih Jauh Lebih Kompetitif dari Tetangga

AKURAT.CO Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) buka suara perihal kenaikan harga avtur untuk penerbangan.
Adapun, per 1 April 2026, PT Pertamina (Persero) melakukan penyesuaian harga beli avtur. Dimana, harga tersebut naik sekitar 70% dari harga bulan Maret 2026.
Sebagai contoh, untuk di Bandara Soekarno-Hatta Tangerang, harga avtur domestik per tanggal 1-31 Maret 2026 adalah Rp13.656,51 per liter. Sedangkan pada periode 1 – 30 April 2026 harganya menjadi Rp23.551,08 per liter atau naik 72,45%.
Baca Juga: Harga Avtur Naik 70 Persen, INACA Dorong Kenaikan TBA Penerbangan
Menteri ESDM, Bahlil Lahadalia menyampaikan, harga avtur yang ditetapkan oleh Pertamina disesuaikan dengan mekanisme pasar yang saat ini berjalan.
“Harga Avtur memang ini kan adalah harga pasar dan otomatis karena ini juga melayani pengisian Avtur global, pesawat-pesawat dari luar negeri yang masuk, maka mekanisme berjalan adalah mekanisme pasar,” kata Bahlil di Kementerian ESDM, Senin (6/4/2026).
Meski demikian, Ketua Umum Partai Golkar ini menegaskan bahwa harga avtur yang ditetapkan Pertamina masih kompetitif dibandingkan dengan harga negara tetangga.
“Memang ada kenaikan dari pertamina, tetapi kenaikan itu dibandingkan dengan harga Avtur di negara lain, khususnya tetangga, itu kita masih jauh lebih kompetitif,” tuturnya.
Desakan Asosiasi
Diberitakan sebelumnya, INACA meminta Pemerintah segera merealisasikan kenaikan biaya tambahan bahan bakar (fuel surcharge) avtur dan Tarif Batas Atas (TBA) penerbangan domestik.
Hal ini berkaitan dengan kenaikan harga avtur yang diumumkan oleh Pertamina sebagai penyedia avtur penerbangan nasional di mana kenaikan tersebut mulai berlaku hari ini, Rabu, 1 April 2026.
Dalam pengumumannya tersebut, Ketua Umum INACA, Denon Prawiraatmadja menyatakan bahwa Pertamina melakukan penyesuaian atau kenaikan.
Yakni harga avtur untuk domestik per 1 -30 April naik rata-rata 70%, sedangkan untuk internasional naik 80% (berbeda tiap bandara) persen dibanding harga per 1 -31 Maret 2026.
“Jika dibandingkan dengan harga avtur domestik rata-rata pada tahun 2019 (pada saat TBA mulai diberlakukan) yaitu Rp7.970,- maka kenaikannya mencapai 295%,” kata Denon dalam keterangan yang diterima Akurat.co, Rabu (1/4/2026).
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Kalender Jawa 15 Oktober 2026: Watak Weton Kamis Kliwon Dikenal Ramah dan Mudah Bergaul
- 2Kalender Jawa 14 Oktober 2026: Rabu Wage Dikenal Punya Watak Teguh dan Penuh Pertimbangan
- 3Tidak Semua Pengabdian Berujung Bintang, Hormat untuk Kolonel Edward Sitorus
- 4Boyamin Duga Nusron Wahid ke Malaysia Usai Menghindari Panggilan KPK
- 5Bangkai Kapal Tertua di Dunia Berusia 4.700 Tahun Ditemukan di Turki, Apa Saja yang Terungkap?
- 6Trump Sudah Berhati-Hati Terlibat Perang, Netanyahu Berupaya Memicu Kembali Konfrontasi dengan Iran
- 7Fabio Calonego Akui Ditawari Naturalisasi, Tertarik Bela Timnas Indonesia
- 8Gubernur Bali I Wayan Koster Viral Usai Adu Mulut dengan Petugas SPBU, Ini Profilnya
- 9Dua Tahun Dipimpin Prabowo: Harga Pupuk Turun 20 Persen, Kesejahteraan Petani Meningkat
- 10Boyamin Duga Nusron Wahid ke Malaysia Usai Menghindari Panggilan KPK








