Update Harga Emas Pegadaian 22 Maret 2026: Turun untuk UBS dan Galeri24

AKURAT.CO Harga emas di Pegadaian pada Minggu, 22 Maret 2026 mengalami penurunan, khususnya untuk produk UBS dan Galeri24.
Emas UBS kini berada di level Rp2.933.000 per gram, sedangkan Galeri24 di Rp2.920.000 per gram.
Baca Juga: Inilah 5 Perbedaan Emas Putih dan Perak, Lebih Mahal yang Mana?
Angka ini turun dibandingkan Sabtu (21/3/2026), di mana UBS sempat di Rp2.944.000 dan Galeri24 Rp2.930.000 per gram.
Harga emas dapat berubah sewaktu-waktu mengikuti kondisi pasar. Untuk pilihan, Galeri24 tersedia dari 0,5 gram hingga 1 kilogram, sementara UBS mulai 0,5 gram hingga 500 gram.
Harga Emas UBS di Pegadaian
Harga UBS 0,5 gram: Rp1.585.000
Harga UBS 1 gram: Rp2.933.000
Harga UBS 2 gram: Rp5.821.000
Harga UBS 5 gram: Rp14.384.000
Harga UBS 10 gram: Rp28.617.000
Harga UBS 25 gram: Rp71.404.000
Harga UBS 50 gram: Rp142.514.000
Harga UBS 100 gram: Rp284.917.000
Harga UBS 250 gram: Rp712.080.000
Harga UBS 500 gram: Rp1.422.488.000
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Update Medali Asian Games 2026 Hari Ini: Indonesia Raih 20 Medali, Cek Klasemennya!
- 2Dua Land Cruiser Disebut Bawa Rp480 Miliar ke Muktamar NU, Gus Lilur Kaitkan Rp180 Miliar dengan Nusron
- 3Jubir KPK: Kepala Kantor BPN Mojokerto adalah Istri dari Dirjen Kementerian ATR/BPN Lampri
- 4Prediksi Skor Norwegia vs Denmark di Nations League 25 September 2026
- 5Prediksi Italia vs Belgia 26 September 2026: Skor, H2H, Starting XI, dan Semua Prediksi
- 6Prediksi Skor Serbia vs Yunani di UEFA Nations League 2026-27: Starting XI, H2H, dan Semua Prediksi
- 7Presiden Suriah Bercanda dengan Trump: Kenapa Tak Beri New Jersey ke Israel?
- 8Prediksi Skor Belanda vs Jerman 25 September 2026: Debut Xavi dan Klopp
- 9Prabowo Undang Pakar dan Akademisi ke Istana, Diskusi Pengelolaan Gambut hingga Pencegahan Karhutla
- 10Aliran Dana Rp3,5 Miliar Waskita Karya ke Mantan Ketum Hipmi Akbar Himawan Sudah Masuk Gelar Perkara KPK








